CIANJUR – Perumahan Hukoci Green Residence dipersoalkan oleh warga RW 013, Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sebab, perumahan tersebut belum memenuhi pembangunan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang menjadi kebutuhan dan hak penghuni perumahan hingga Kamis (2/10/2025) kemarin. Warga yang geram pun melabeli Perum Hukoci sebagai pembohong.
Janji pembangunan fasum dan fasos tersebut suda berusia lima tahun. Kesabaran warga selaku penghuni Perumahan Hukoci Green Residence habis. Warga pun geram dan berinisatif melakukan gerakan.
Pertemuan dan diskusi internal sesama penghuni terjadi. Puncaknya, konten sejumlah warga yang keberatan dengan sikap developer terunggah di sejumlah media sosial. Dalam video itu, terlihat sejumlah perwakilan penghuni menuntut pertanggungjawaban dari developer.
Bahkan, sejumlah penghuni yang berkumpul dan merasa keberatan itu sudah mendirikan Posko Perjuangan Warga Hukoci. Ketua RW013, Daryana mengatakan, warga penghuni mempertanyakan fasilitas yang sudah ditentukan oleh Hukoci.
“Saya menengahi persoalan ini. Warga sebetulnya mempertanyakan fasilitas mulai tempat bermain anak, lapangan dan titik kumpul warga. Kalau masjid memang sudah ada,” ujarnya Kamis (2/10).
Daryana pun membenarkan mengenai fasilitas hingga lima tahun yang dikeluhkan warga kepada pihak developer. Hal tersebut menjadi tuntutan warga kepada developer untuk memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku. “Sesuai dengan prosedur, menjadi kewajiban pihak developer yang harus menyediakan fasilitas,” ungkapnya.
Ranah mediasi pun sebenarnya telah dilakukan antara pihak warga dan developer. Akan tetapi, mediasi tersebut belum ada kelanjutan. Sehingga warga tetap teguh untuk fasilitas yang diminta. “Mediasi sudah ada, tapi mediasi tersebut belum ada kelanjutan. Jadi warga tetap ingin ada fasilitas lapangan agar warga memiliki lingkup untuk beraktivitas,” jelasnya.
Sementara itu, Branch Manager Hukoci Green Residence, Muhammad Hanif mengungkapkan, pihak warga meminta kavling untuk pembangunan fasum lapangan tambahan. “Iya jadi ada tuntuan tambahan. Mereka minta kavling untuk pembangunan fasum lapangan tambahan. Jadi permintaan tersebut masih dalam tahap mediasi,” jawabnya kepada Radar Cianjur tadi malam.
Ia menjelaskan, hingga tadi malam, pihaknya masih dalam tahap pembangunan dan penjualan secara bertahap. “Jadi pembangunan bertahap, karena kita masih dalam tahap pembangunan dan penjualan juga,” tuturnya.
Pihaknya mengklaim, beberapa fasilitas telah dibangun dari mulai masjid, musala, renovasi kelas madrasah dan proses pembangunan posyandu. Hingga saat ini, pihak Hukoci tengah mengatur pertemuan lanjutan untuk pembahasan kejadian tersebut dengan warga yang ada di Hukoci Green Residence. (kim)
Sumber: Radar Sukabumi