Sukabuminow.com || Seorang warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bojonggenteng, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Selasa (29/7/25) malam.
Korban, Cecep (53 th), mengaku dicakar pelaku saat berusaha mencegahnya menampar sang istri.
“Dia mau menampar istri saya. Saya tahan dengan tangan, tapi tiba-tiba tangan saya ditarik ke bawah dan wajah saya dicakar,” ujar Cecep saat ditemui di kediamannya, Jumat (8/8/25).
Cecep menunjukkan sejumlah foto yang menjadi bukti laporan polisi, memperlihatkan luka gores di wajah dan dada, serta pakaian yang sobek akibat insiden tersebut. Ia mengaku langsung mendatangi Polsek Lengkong untuk membuat laporan dan menjalani visum di puskesmas setempat.
“Luka ini dari muka sampai ke dada, baju pun robek. Saya langsung bikin laporan polisi karena terasa perih sekali,” jelasnya.
Berawal dari Cekcok di Warung
Insiden ini bermula dari cekcok antara pelaku dan anak perempuannya di warung milik keluarga korban. Menurut Cecep, sang anak menangis setelah ditarik paksa oleh ayahnya. Ketegangan diduga dipicu ucapan anak tersebut yang meneriakkan kata “pelakor” kepada seorang perempuan yang lewat, yang diduga merupakan istri baru pelaku.
Nina Marlina, istri Cecep sekaligus saksi, membenarkan peristiwa itu. Ia mengatakan pelaku sempat hendak menamparnya, namun aksi tersebut dicegah oleh suaminya.
“Suami saya mencegah, tapi malah ditarik dan dicakar dari wajah sampai ke dada. Bajunya sobek,” ungkap Nina.
Nina juga menyebut pelaku melontarkan ancaman usai kejadian.
“Dia bilang, ‘Jangan sebut nama saya kalau saya tidak bisa menghancurkan kalian semua,’ sambil marah-marah,” tuturnya.
Laporan Polisi dan Proses Hukum
Menurut Nina, sejak laporan dibuat, pelaku tidak pernah menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf atau berkomunikasi. Ia menyebut pelaku sudah diperiksa pada Kamis (7/8/25), namun belum diamankan dan masih bebas berkeliaran.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Lengkong, AKP Bayu Sunarti, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dari warga. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Informasi yang kami terima, terlapor memang ASN,” ujarnya.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Cecep mengaku lukanya baru mengering setelah hampir sepekan, tanpa mendapatkan perawatan medis intensif.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
You need to login to view and post FB Comments!
The post Warga Sukabumi Laporkan Oknum ASN ke Polisi Usai Diduga Lakukan Penganiayaan appeared first on Sukabuminow.com.







