Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

WFH ASN Segera Berlaku, DPRD Minta Dikaji dan Dievaluasi Berkala

×

WFH ASN Segera Berlaku, DPRD Minta Dikaji dan Dievaluasi Berkala

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI  – Pemerintah Kota Sukabumi tengah mematangkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat. Skema kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH ini rencananya mulai diterapkan dalam waktu dekat.

Example 300x600

Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menjelaskan kebijakan WFH merupakan amanat dari pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri dan Menteri PAN-RB, serta diperkuat regulasi terbaru terkait fleksibilitas kerja ASN.

“WFH ini kebijakan dari pusat. Pemerintah daerah tentu mengikuti. Sudah ada dasar hukumnya, dan kami menyiapkan aturan teknis pelaksanaannya,” ujarnya, Minggu (5/4).

Tahap awal, WFH akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. “Konsepnya kombinasi. Satu hari WFH, selebihnya tetap WFO. Tapi tidak semua pegawai bisa WFH, terutama yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.

ASN eselon II dan III tetap diwajibkan bekerja di kantor untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal. Sementara ASN eselon IV dan staf dapat menjalankan WFH secara bergiliran. Untuk perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, seperti kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, hingga ketertiban umum, akan diterapkan sistem shifting.

“Misalnya dari 20 pegawai, sebagian WFH dan sebagian tetap WFO secara bergantian. Tujuannya agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tambah Taufik. Ia menegaskan WFH bukan berarti libur, melainkan perubahan lokasi kerja. Target kinerja tetap dipantau melalui sistem e-kinerja.

Draft surat edaran sebagai pedoman teknis telah disusun dan menunggu persetujuan Wali Kota Sukabumi. Jika disetujui, kebijakan ini akan mulai berlaku Jumat (10/4/2026). Pemerintah Kota Sukabumi berharap penerapan WFH dapat meningkatkan efisiensi, khususnya dalam penghematan bahan bakar, listrik, dan biaya operasional.

Namun, kebijakan ini mendapat sorotan dari DPRD Kota Sukabumi. Wakil Ketua DPRD, Feri Sri Astrina, menilai WFH perlu dikaji lebih mendalam agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelayanan publik. “Kita memang menindaklanjuti kebijakan pusat, tapi tetap perlu evaluasi. Mungkin ada alternatif lain yang bisa dipertimbangkan,” ujarnya.

The post WFH ASN Segera Berlaku, DPRD Minta Dikaji dan Dievaluasi Berkala appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *