INILAHSUKABUMI.COM – Teka-teki lokasi utama atau Locus Delicti kasus pembunuhan tragis seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial S (80) akhirnya terungkap. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa aksi keji tersebut dilakukan oleh dua tersangka di kawasan Perumahan Bumi Mutiara Indah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, menegaskan bahwa meskipun jasad korban ditemukan di aliran Sungai Citanduy, Kabupaten Cilacap, eksekusi pembunuhan terjadi sepenuhnya di wilayah hukum Sukabumi. Peristiwa berdarah di perumahan tersebut diketahui berlangsung pada Minggu (16/2/2026), sebelum akhirnya para pelaku membuang jasad korban untuk menghilangkan jejak.
“Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) utama pembunuhan berada di Sukabumi, maka penanganan hukum selanjutnya akan kami limpahkan ke Polda Jawa Barat, dalam hal ini Polres Sukabumi,” ujar Kombes Budi Adhy Buono dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (27/3/2026).
Dua tersangka yang merupakan warga Pangandaran berinisial H dan K berhasil diringkus petugas di wilayah Patimuan, Cilacap. Di lokasi pembunuhan di Sukabumi, tersangka H berperan sebagai eksekutor yang memukul leher korban menggunakan bambu. Sementara itu, tersangka K berperan menyekap mulut korban agar tidak berteriak saat aksi kekerasan berlangsung di dalam rumah tersebut.
Setelah korban dipastikan tewas di TKP Sukabumi, para pelaku sempat membawa jasad korban berkeliling menggunakan kendaraan selama kurang lebih 30 menit. Di lokasi perumahan itu pula, para tersangka membungkus tubuh korban menggunakan sprei dan plastik, lalu memperkuat bungkusan tersebut dengan lakban sebelum memutuskan untuk melakukan perjalanan jauh menuju perbatasan Jawa Tengah.
Guna menyamarkan identitas korban, pelaku melakukan tindakan sadis dengan mencor jasad korban menggunakan adonan semen di dalam bungkusan tersebut. Jasad yang telah terbungkus semen itu kemudian dibuang ke Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Cilacap, hingga akhirnya ditemukan oleh warga dalam kondisi yang mengenaskan pada Jumat (20/2/2026).
Sebelum penemuan jasad di Cilacap, pihak keluarga korban yang berdomisili di Tanah Abang, Jakarta Pusat, sempat melaporkan kehilangan anggota keluarga ke Polda Metro Jaya. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post WNA Asal Singapura Dibunuh di Sukabumi, Polisi Tetapkan Dua Orang Jadi Tersangka first appeared on Inilah Sukabumi.



















