86 Daerah Irigasi Rusak, Dinas PU Sukabumi Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

INILAHSUKABUMI.COM – Sebanyak 86 daerah irigasi (DI) di Kabupaten Sukabumi terdampak bencana alam sepanjang 2024 dan 2025. Kerusakan jaringan pengairan itu tersebar di delapan wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan kerusakan jaringan irigasi menjadi perhatian karena keberadaannya berkaitan langsung dengan kebutuhan pengairan lahan pertanian dan ketahanan pangan daerah.

“Total terdapat 86 daerah irigasi yang terkena bencana alam pada tahun 2024 dan 2025,” ungkap Uus.

Berdasarkan data Dinas PU, kerusakan tersebar di UPTD Palabuhanratu sebanyak 15 daerah irigasi, UPTD Ciemas 13 daerah irigasi, UPTD Cicurug 11, UPTD Sagaranten 11, UPTD Jampang Tengah 11, UPTD Cibadak 10, UPTD Jampang Kulon 8, dan UPTD Sukabumi sebanyak 7 daerah irigasi.

Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Sukabumi mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat. Pada usulan tahap 3 Tahun Anggaran 2026 yang telah diverifikasi Kementerian PU, terdapat enam lokasi daerah irigasi dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp62,8 miliar.

Selain itu, Dinas PU juga tengah mengajukan delapan daerah irigasi melalui usulan Inpres tahap 5 Tahun Anggaran 2026 kepada pemerintah pusat. Kebutuhan anggaran untuk penanganan tersebut mencapai Rp114,2 miliar dan ditargetkan mampu mendukung pengairan lahan persawahan masyarakat seluas 1.939 hektare.

“Harapannya, perbaikan infrastruktur pelayanan dasar dan penunjang perekonomian ini bisa segera tertangani agar terwujud Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” harap Uus. (Adv)

Redaktur: Rendi Rustandi

The post 86 Daerah Irigasi Rusak, Dinas PU Sukabumi Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *