INILAHSUKABUMI.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi publik mengenai gizi seimbang dan pola makan sehat. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan literasi gizi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi program pemenuhan gizi di berbagai daerah.
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengatakan media sosial memiliki jangkauan luas dan efektif untuk menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.
Menurut Sony, seluruh SPPG di Indonesia diminta aktif mempublikasikan konten edukatif yang berbasis data. Konten tersebut mencakup informasi menu harian program pemenuhan gizi, panduan gizi seimbang, serta pentingnya konsumsi protein bagi pertumbuhan dan kesehatan.
“SPPG di seluruh wilayah diminta aktif memanfaatkan platform digital untuk memberikan edukasi berkelanjutan berbasis data. Misalnya, masyarakat dapat mengetahui menu Makan Bergizi Gratis yang dibagikan ke sekolah setiap hari,” ujar Sony, seperti dilansir Antara, Minggu (1/3/2026).
Ia menegaskan, penggunaan media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana publikasi kegiatan, tetapi juga menjadi media edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola makan sehat. Oleh karena itu, setiap SPPG diharapkan mampu menyajikan konten yang informatif, menarik, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan, termasuk generasi muda.
BGN berharap kebijakan ini dapat memperluas jangkauan edukasi gizi secara nasional, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung keberhasilan program pemenuhan gizi yang berkelanjutan. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post BGN Wajibkan SPPG Gunakan Media Sosial first appeared on Inilah Sukabumi.



















