JAKARTA – Ruang sipil Indonesia kembali berduka. Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Kamis malam (12/3/2026).
Insiden ini memicu gelombang solidaritas sekaligus pertanyaan besar: Apakah serangan ini adalah upaya pembungkaman paksa terhadap kritik-kritik tajam yang belakangan ia suarakan?
Kronologi dan Kondisi Korban
Berdasarkan keterangan resmi dari KontraS dan YLBHI, peristiwa terjadi sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat. Andrie saat itu tengah dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor setelah menyelesaikan rekaman podcast di kantor YLBHI.
Dua orang pelaku yang berboncengan motor dilaporkan datang dari arah berlawanan dan langsung menyiramkan zat kimia berbahaya ke arah tubuh Andrie. Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar kimia sebesar 24% yang mengenai area wajah, dada, kedua tangan, serta gangguan pada mata kanan.
Saat ini, ia tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Dari RUU TNI hingga Remiliterisme
Serangan terhadap Andrie Yunus dianggap bukan kriminalitas biasa oleh rekan-rekan sejawatnya. Pasalnya, dalam setahun terakhir, Andrie adalah sosok yang sangat vokal dalam menyoroti empat isu krusial. Apa Saja yang Disuarakan Andrie Yunus?
1. Penolakan Keras Revisi UU TNI
Andrie merupakan garda terdepan dalam menolak draf Revisi UU TNI yang dianggap mengancam supremasi sipil. Ia mencatatkan sejarah saat melakukan interupsi dalam rapat tertutup pembahasan RUU tersebut di Hotel Fairmont pada Maret 2025. Ia menilai draf tersebut adalah upaya legal untuk mengembalikan militer ke dalam jabatan-jabatan sipil secara masif.
2. Kritik atas “Dwifungsi TNI Gaya Baru”
Melalui berbagai forum, Andrie konsisten membedah data mengenai penempatan personel militer aktif di kementerian dan lembaga. Ia menyebut fenomena ini sebagai “Dwifungsi Gaya Baru” yang sistematis dan berisiko merusak profesionalisme militer serta memundurkan capaian Reformasi 1998.
3. Judicial Review sebagai Jalur Perlawanan
Beberapa jam sebelum diserang, Andrie baru saja merekam podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”. Di sana, ia menekankan pentingnya Mahkamah Konstitusi sebagai benteng terakhir masyarakat untuk menggugat undang-undang yang dinilai represif dan merugikan ruang demokrasi.
4. Advokasi Kebebasan Sipil
Andrie sering mengungkapkan adanya pola intimidasi terhadap aktivis. Sebelum insiden ini, ia mengaku sempat menerima teror berupa telepon misterius dan pengintaian oleh orang tidak dikenal pasca-aksinya mengawal isu keamanan sektor keamanan di parlemen.
Respons dan Tuntutan Keadilan
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam keterangannya menegaskan bahwa serangan ini adalah “serangan terhadap wajah demokrasi”. KontraS mendesak kepolisian untuk segera mengungkap aktor intelektual di balik serangan ini, bukan hanya eksekutor di lapangan.
“Kami mengutuk keras serangan pengecut ini. Pola serangan yang terjadi tepat setelah korban menyuarakan kritik menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menciptakan ketakutan di kalangan pembela HAM,” ujar Dimas.
Polda Metro Jaya menyatakan tengah melakukan scientific investigation dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi terduga pelaku.
The post Teror Air Keras ke Aktivis KontraS: Apa Saja Isu yang Disuarakan Andrie Yunus? first appeared on Sukabumi Ku.



















