Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Disindir Soal Praperadilan TR, Acong Latif: Farhat Abbas Mulai Bingung dan Kehabisan Cara

×

Disindir Soal Praperadilan TR, Acong Latif: Farhat Abbas Mulai Bingung dan Kehabisan Cara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI – Kuasa hukum TR ibu kandung Nizam Syafei, Acong Latif, angkat bicara soal sindiran Farhat Abbas terkait gagalnya gugatan praperadilan. Acong menilai statment tersebut disampaikan karena Farhat Abbas mulai bingung dan kehabisan cara.

Example 300x600

“Farhat mulai bingung dan habis cara dalam menangani perkara AS saja makanya bilang seperti itu,” ujar Acong dikonfirmasi sukabumiku.id, Kamis (30/04/2026).

Acong menilai penetapan klien Farhat Abbas, AS, sebagai tersangka salah satunya karena peran dirinya bersama tim kuasa hukum TR. Acong menyebut tim kuasa hukum TR kerap menyampaikan pendapat agar aparat penegak hukum bersikap adil dalam penanganan kasus ini.

“AS ditetapkan tersangka dan ditahan salah satunya karena teriakan kita juga, meski bukan pelapor,” tambah Acong.

Baca Juga: Singgung Pengacara TR, Farhat Abbas: Gak Usah Ngejek, Kalah di Praperadilan Apa Gak Malu?

Di sisi lain Acong mengapresiasi langkah kepolisian atas penetapan AS sebagai tersangka. Kendati demikian Acong menilai tidak fair tidak polisi juga tidak memasukan pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terhadap AS.

“Apresiasi untuk kepolisian telah menahan AS karena itu jawaban kegelisahan masyarakat selama ini,” imbuhnya.

Ferry Gustaman yang juga kuasa hukum TR turut memberikan tanggapan terkait praperadilan dan penanganan perkara tersebut. Ia menyebut langkah praperadilan yang diajukan merupakan bagian dari strategi hukum timnya.

Baca Juga: Ayah Kandung Nizam Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Siap Ajukan Gugatan Praperadilan

“Praperadilan adalah bagian dari strategi kami. Putusannya memang bersifat prosedural formal, sementara semangat KUHP baru lebih menekankan pada keadilan substantif,” ujar Ferry.

Ferry mengungkapkan, dari proses praperadilan tersebut pihaknya justru mendapatkan gambaran mengenai kekuatan alat bukti yang dimiliki penyidik. Ia juga membeberkan sejumlah temuan yang dinilai menjadi kejanggalan dalam perkara ini.

“Salah satunya adalah tidak ada satupun saksi yang melihat secara langsung TR melakukan kekerasan terhadap Nizam. Semuanya testimonium alias kabar burung yang sulit dipertanggungjawabkan,” tambah Ferry.

Diberitakan sebelumnya kuasa hukum AS atau ayah kandung Nizam, Farhat Abbas, menyinggung pihak pengacara dari TR, ibu tiri Nizam, terkait dinamika hukum yang berkembang. Farhat melontarkan sentilan terhadap kuasa hukum TR.

Baca Juga: Protes Berulang, Warga Sukatani Tagih Komitmen Kepala Desa

Farhat secara terbuka menyindir tim kuasa hukum TR yang sebelumnya disebut telah kalah dalam upaya praperadilan. Ia mempertanyakan sikap pihak tersebut yang dinilai masih kerap melontarkan pernyataan ke publik.

“Kemudian lawyer-lawyernya juga yang kemarin kayak Acong kan udah kalah praperadilannya. Apa nggak malu? Nggak usah ngejek-ngejek kita,” kata Farhat di Mapolres Sukabumi, Rabu (29/04/2026).

The post Disindir Soal Praperadilan TR, Acong Latif: Farhat Abbas Mulai Bingung dan Kehabisan Cara first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *