Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Dua Pelaku Begal di Parungkuda Sukabumi Dibekuk Polisi

×

Dua Pelaku Begal di Parungkuda Sukabumi Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Dua pelaku begal di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi kini mendekam di Polres Sukabumi. Foto: ist

INILAHSUKABUMI.COM – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pasangan suami istri yang tengah mudik dari Jakarta berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim gabungan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi bersama Ditreskrimum Polda Jawa Barat meringkus dua pelaku yang beraksi di wilayah hukum Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Example 300x600

Peristiwa itu menimpa Ahmad Kosim (27), buruh harian lepas asal Kecamatan Cikidang, saat melintas di Jalan Raya Pasir Angin Palasari–Bojonggenteng pada Rabu (18/3/2026) sekira waktu subuh. Saat kejadian, korban membonceng istrinya, Silfi Yanti, dalam perjalanan mudik menuju kampung halaman.

Di tengah kondisi jalan yang masih sepi, korban dipepet dua pelaku yang mengendarai sepeda motor. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

“Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sukabumi yang dibackup Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jabar berhasil mengungkap kasus curas yang menimpa pemudik dari Jakarta yang hendak pulang ke rumahnya di Cikidang,” uja Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, Senin (23/3/2026).

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menabrakkan sepeda motor Honda Beat Deluxe bernomor polisi F-3846-UCE yang dikendarainya hingga pelaku terjatuh. Namun, salah satu pelaku kembali mengancam menggunakan celurit sehingga korban tidak dapat melanjutkan perlawanan.

Sepeda motor milik korban kemudian dibawa kabur pelaku ke arah Bojonggenteng. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp13 juta.

“Di lokasi kejadian, pelaku sempat meninggalkan sebilah celurit. Barang ini menjadi petunjuk awal bagi penyidik untuk menelusuri identitas pelaku,” kata AKBP Samian.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono menambahkan, pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan intensif, termasuk penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil analisis rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” imbuhnya.

Pada Minggu (22/3/2026) sekira pukul 21.00 WIB, tim gabungan bergerak dan berhasil mengamankan dua pelaku di kediaman masing-masing. Keduanya diketahui bernama Ari Pebriana (27) dan Asep Suryadi alias Marbun (35).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F-4642-SAC warna kuning, dua unit telepon genggam merek Oppo A12 dan Vivo V2, serta satu buah jaket abu-abu. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Parungkuda untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Para pelaku kami jerat dengan Pasal 479 KUHPidana Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan,” tegas AKP Hartono. (*)

Reporter : Idam
Redaktur: Rendi Rustandi

The post Dua Pelaku Begal di Parungkuda Sukabumi Dibekuk Polisi first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *