Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Kantah Kabupaten Sukabumi Buka Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 1447 H

×

Kantah Kabupaten Sukabumi Buka Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 1447 H

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sukabumi memastikan tetap hadir di tengah masyarakat selama masa libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Meski sebagian besar instansi pelayanan publik menutup operasionalnya, instansi yang dinakhodai Wendi Isnawan ini mengambil langkah proaktif dengan membuka layanan terbatas.

Example 300x600

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan kepada Radar Sukabumi menjelaskan, bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan akses informasi pertanahan bagi masyarakat tidak terputus total selama momentum mudik dan lebaran. Layanan tersebut akan difokuskan pada aspek edukasi dan pemecahan masalah administratif yang bersifat konsultatif.

“Dalam rangka cuti bersama dan libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi tetap membuka pelayanan secara terbatas. Adapun pelayanan yang tetap berjalan selama periode tersebut khusus melayani informasi dan konsultasi kepada masyarakat,” jelas Wendi Isnawan kepada Radar Sukabumi melalui press releasnya pada Selasa (24/03/2026).

Wendi merinci, operasional kantor akan terbagi dalam dua skema waktu. Selama puncak masa libur dan cuti bersama, petugas telah bersiaga untuk melayani warga yang membutuhkan kejelasan mengenai prosedur atau status tanah mereka.

“Selama tanggal 18 hingga 20 Maret, kami melayani secara terbatas. Kemudian, pada tanggal 23 dan 24, kami juga tetap buka. Namun, untuk dua hari tersebut statusnya adalah Pelataran Pengganti yang biasanya kita laksanakan di hari Sabtu,” jelasnya.

Program Pelataran (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) sendiri merupakan inovasi unggulan Kementerian ATR/BPN yang biasanya ditujukan bagi masyarakat yang sibuk bekerja di hari kerja. Dengan menggeser jadwal Pelataran ke tanggal 23 sampai 24, Kantah Kabupaten Sukabumi berupaya memberikan kompensasi layanan bagi warga yang mungkin baru memiliki waktu luang di penghujung masa libur lebaran.

Langkah ini menjadi bukti komitmen jajaran Kantah Kabupaten Sukabumi dalam menjaga ritme kerja meski di tengah tekanan arus mudik dan perayaan hari besar.

Wendi menekankan bahwa penyesuaian ini dilakukan tanpa mengurangi kualitas interaksi antara petugas dan pemohon.

“Kami berkomitmen untuk tetap hadir memberikan pelayanan, meskipun dengan penyesuaian selama masa libur berlangsung. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan waktu ini untuk berkonsultasi mengenai berbagai kendala pertanahan,” tambah Wendi.

Di sisi lain, bagi masyarakat yang ingin melakukan pengurusan dokumen yang bersifat teknis dan memerlukan validasi sistemik yang lebih kompleks, disarankan untuk tetap memperhatikan jadwal operasional penuh setelah masa cuti bersama berakhir. Wendi menutup keterangannya dengan menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat selama ini. “Demikian disampaikan, atas perhatian dan pengertian masyarakat, kami ucapkan terima kasih,” pungkasnya. (Den)

The post Kantah Kabupaten Sukabumi Buka Layanan Terbatas Selama Libur Lebaran 1447 H appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *