Pasar Jubleg Disiapkan Pangkas Rantai Distribusi Hasil Bumi Sukabumi

SUKABUMI — Hasil pertanian Kabupaten Sukabumi selama ini masih banyak mengalir ke pasar induk di luar daerah, termasuk Jakarta dan Bandung. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendorong pembangunan Pasar Jubleg sebagai pasar induk daerah.

Rencana itu kembali dibahas dalam Rapat Koordinasi Perubahan Berita Acara Justifikasi Teknis Pembangunan Pasar Jubleg bersama Kementerian Perdagangan RI dan sejumlah instansi terkait, Jumat (18/9/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman mengatakan, keberadaan pasar induk di daerah dinilai penting untuk mendekatkan sentra produksi dengan pusat distribusi.

Baca Juga: PMII Soroti Temuan BPK Soal Ketidaksesuaian Transaksi BBM Rp435,7 Juta di DLH Kota Sukabumi

Menurutnya, Kabupaten Sukabumi memiliki potensi agribisnis yang tersebar di 47 kecamatan dan 381 desa. Namun, hasil bumi dari wilayah tersebut selama ini harus menempuh jalur distribusi ke pasar induk di luar Sukabumi.

“Selama ini hasil bumi kita selalu dikirim ke pasar induk di Jakarta dan Bandung. Apabila dibangun di Pasar Jubleg yang posisinya strategis, kita berharap hasil panen petani tidak perlu dikirim terlalu jauh dan bisa ditampung langsung di sini,” kata Ade.

Jika terealisasi, Pasar Induk Jubleg tidak hanya diarahkan sebagai tempat aktivitas jual beli. Pemerintah daerah memproyeksikannya menjadi titik konsolidasi hasil pertanian sebelum didistribusikan kembali ke berbagai wilayah.

Konsep tersebut diharapkan dapat memperpendek jalur distribusi dan membuka akses pasar yang lebih dekat bagi petani maupun pedagang lokal. Namun, efektivitasnya nantinya akan sangat bergantung pada kemampuan pasar dalam menampung produksi dari berbagai wilayah Sukabumi serta mengatur arus distribusinya.

Baca Juga: PMII Geruduk DLH Kota Sukabumi, Persoalan TPA Cikundul hingga Anggaran Sampah Disorot

Dari sisi teknis, Pemkab Sukabumi juga melakukan perubahan terhadap rencana awal pembangunan. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi Dani Tarsoni menjelaskan, pembangunan yang sebelumnya direncanakan menggunakan lahan sekitar 5 hektare kini disesuaikan dengan kondisi aset daerah yang tersedia.

Pemkab mengusulkan pemanfaatan lahan existing seluas 2 hektare hingga batas jalan provinsi.

Dalam revisi tersebut, Pasar Jubleg dirancang menampung 266 pedagang, terdiri dari 133 unit kios dan 133 unit meja atau los. Luas bangunan yang diusulkan mencapai sekitar 6.700 meter persegi.

“Revisi justifikasi teknis ini mengusulkan pembangunan untuk menampung 266 pedagang,” ujar Dani.

Baca Juga: Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Kenalkan Manfaat Jaminan Pensiun

Bangunan pasar nantinya dibagi berdasarkan zonasi, mulai dari pangan kering, pangan basah, makanan siap saji hingga produk non-pangan.

Pemkab menargetkan kelengkapan dokumen persetujuan administratif dapat diselesaikan pada 7 Oktober 2026. Setelah proses administrasi dan persetujuan pemerintah pusat terpenuhi, pembangunan Pasar Induk Jubleg diharapkan dapat masuk ke tahap realisasi.

Bagi Sukabumi, keberadaan pasar induk di daerah bukan sekadar penambahan fasilitas perdagangan. Proyek tersebut akan menjadi bagian dari upaya membangun jalur distribusi hasil bumi yang lebih dekat dari sentra produksi ke pasar, sekaligus menentukan seberapa besar nilai ekonomi hasil pertanian dapat bertahan dan berputar di daerah.

The post Pasar Jubleg Disiapkan Pangkas Rantai Distribusi Hasil Bumi Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *