
Sumber: Radar Sukabumi
BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (jabar) Herman Suryatman menegaskan bahwa kebijakan bekerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) pada 25–27 Maret 2026 bukan merupakan libur tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar.
Meski ASN diberi fleksibilitas lokasi kerja untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran, Herman menekankan akuntabilitas dan target kinerja tetap menjadi harga mati.
“Bekerja dari mana pun, dari rumah, kapan pun, yang jelas output, outcome, serta benefit impact harus jelas. Jadi bukan libur, tapi bekerja dari berbagai tempat,” ujarnya, Rabu (25/3).
Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PANRB yang ditegaskan melalui Surat Edaran Sekdaprov Jabar mengenai penyesuaian sistem kerja pascalibur Idulfitri 1447 H.
Herman menambahkan, dirinya tetap berkantor di Gedung Sate untuk melakukan pengawasan langsung terhadap situasi kerja pada hari pertama masuk usai libur Lebaran.
Namun, fleksibilitas WFA tidak berlaku bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Instansi seperti Kantor Samsat di bawah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tetap diwajibkan beroperasi normal 100 persen secara luring.
“Khusus perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Kantor Samsat, tetap masuk dan memberikan layanan. Yang lainnya menyesuaikan,” jelasnya.
The post ASN Jabar WFA 25–27 Maret, Herman: Bukan Libur Tambahan appeared first on Radar Sukabumi.



















