INILAHSUKABUMI.COM – Enam pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan (Curat-Curas) yang beraksi di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, berhasil diamankan jajaran Polsek Parungkuda dan kini dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, menyampaikan bahwa seluruh pelaku ditangkap dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah hukumnya setelah dilakukan penyelidikan intensif.
“Enam orang pelaku kami amankan atas kasus curas dan curat. Seluruh kejadian berada di wilayah hukum Parungkuda,” ujarnya kepada inilahsukabumi.com, Rabu (1/4/2026).
Mantan Kapolsek Cicurug ini mengungkapan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan oleh aparat kepolisian. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
“Kami amankan saat momen lebaran kemarin. Kini semuanya kami limpahkan ke Polres Sukabumi untuk tindak lanjut proses hukumnya,” pungkasnya. (*)
Reporter : Idam
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Polsek Parungkuda Limpahkan Enam Pelaku Curat-Curas ke Polres Sukabumi first appeared on Inilah Sukabumi.









