Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cigadog, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, berakhir dengan penangkapan dramatis. Seorang pria berinisial AA (30) berhasil diamankan jajaran Polsek Sukaraja, Resor Sukabumi Kota, setelah sebelumnya diringkus warga pada Jumat (03/04/2026) pagi.
Peristiwa sekitar pukul 09.00 WIB itu bermula saat AA bersama rekannya berinisial S kepergok warga ketika hendak membawa kabur sepeda motor milik korban. Modus yang digunakan adalah merusak kunci kontak kendaraan dengan kunci letter T.
Kapolsek Sukaraja, Kompol Aguk Khusaini, mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku curanmor berinisial AA yang sebelumnya diamankan warga. Saat ini yang bersangkutan sudah berada di Mapolsek untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan satu kunci letter T. Sementara itu, pelaku lain berinisial S berhasil melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
The post Babak Belur, Satu Pelaku Curanmor Ditangkap di Sukaraja Sukabumi, Satu Buron! appeared first on Radar Sukabumi.



















