LKBHMI Desak Polisi Usut Tuntas Tiga Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Cibadak Sukabumi

SUKABUMI – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak tengah ditangani Polres Sukabumi setelah dilaporkan terjadi di wilayah Kampung Papanahan, RT 03/RW 09, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Dalam perkara tersebut, sedikitnya tiga anak berusia sekitar 6 hingga 9 tahun diduga menjadi korban. Ketiganya masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar.

Perkara itu telah dilaporkan kepada kepolisian melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/430/VII/SPKT/Polres Sukabumi pada 30 Juli. Hingga kini, penanganannya masih berada pada tahap penyelidikan.

.Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) turut memberikan pendampingan terhadap keluarga korban . Randi Firmansyah selaku Bendahara Umum  LKBHMI mengatakan pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung

“Kami mendorong agar perkara ini ditangani secara serius, profesional, objektif dan menyeluruh. Yang paling penting, hak serta kondisi para korban harus mendapatkan perhatian selama proses hukum berjalan,” ujar Randi.

Berdasarkan informasi yang diterima LKBHMI dalam proses pendampingan, pihak yang dilaporkan merupakan seorang laki-laki berinisial E. Namun, status hukum pihak yang dilaporkan tersebut masih harus menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Randi menyebut, terdapat informasi mengenai dugaan pemberian uang dan makanan ringan kepada anak sebelum mereka dibawa masuk ke rumah. Informasi tersebut, kata dia, perlu didalami aparat untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.

“Informasi mengenai pemberian uang maupun jajanan itu tentu perlu diklarifikasi dan didalami melalui pemeriksaan korban, keluarga, saksi serta bukti lain yang relevan,” katanya.

Selain mendesak pengungkapan perkara, LKBHMI juga meminta kepolisian membuka kemungkinan adanya korban lain. Hal tersebut dinilai penting untuk didalami mengingat lokasi kejadian disebut berada di lingkungan yang memungkinkan pelaku berinteraksi dengan anak-anak.

“Kami mendorong kepolisian untuk mendalami apakah ada korban lain atau tidak. Semua harus berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang sah,” ujar Randi.

Menurutnya, penyelidikan tidak hanya harus diarahkan untuk mengungkap dugaan perbuatan yang dilaporkan, tetapi juga memastikan anak-anak yang diduga menjadi korban memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung.

LKBHMI meminta agar identitas serta privasi anak dijaga dan proses pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan yang ramah anak. Para korban juga diharapkan tidak menghadapi tekanan, intimidasi, stigma maupun tindakan lain yang berpotensi memperburuk kondisi mereka.

“Anak-anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. Jangan sampai proses hukum justru menimbulkan tekanan baru kepada korban,” tuturnya.

LKBHMI menyatakan akan terus memberikan pendampingan sesuai kewenangannya sembari menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polres Sukabumi.

Randi berharap kepolisian dapat mengungkap perkara tersebut secara terang berdasarkan fakta, keterangan saksi, alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan proses penyelidikan berjalan serius dan hak-hak anak tetap terlindungi. Kepastian mengenai perkara ini harus ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah,” pungkasnya.

The post LKBHMI Desak Polisi Usut Tuntas Tiga Anak Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Cibadak Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *