
SUKABUMI – Polemik yang muncul setelah pelaksanaan Ngoet Fest di SantaSea Waterpark Sukabumi mendapat tanggapan dari pihak promotor. Salah satu promotor kegiatan, M. Abu Dzar Alghifari, menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan klarifikasi atas pelaksanaan acara yang sebelumnya menuai keberatan dari warga sekitar.
Dalam pernyataannya, Abu Dzar menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan maupun terganggu, termasuk instansi, tokoh agama, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap norma dan nilai yang berkembang di Kota Sukabumi.
“Di sini saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang sudah terjadi, yang sudah kita lakukan atas kelalaian kita,” ujar Abu Dzar dalam pernyataannya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan salah satu pengalaman awal bagi pihak penyelenggara sehingga masih terdapat berbagai hal yang perlu dievaluasi. Ia menyebut evaluasi akan menjadi bagian penting apabila pihaknya kembali menggelar kegiatan serupa.
“Karena secara tidak langsung juga ini merupakan acara pertama kita yang mungkin masih banyak sekali yang harus kita evaluasi,” katanya.
Abu Dzar mengatakan pihak promotor akan melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan kegiatan ke depan, terutama dengan lebih memperhatikan norma yang berkembang di lingkungan masyarakat setempat.
Ia juga menegaskan bahwa pihak penyelenggara sebelumnya telah berupaya mengantisipasi agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan tidak diwarnai aktivitas yang melanggar aturan.
“Harapan kita tidak ada yang melanggar hal-hal yang tidak baik sebenarnya, cuma mungkin karena ini hal pertama yang kita lakukan, jadi masih banyak kelalaian yang terjadi,” ujarnya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan menyusul keberatan warga RT 001/RW 005 Gedongpanjang terhadap kegiatan pool party yang menjadi bagian dari Ngoet Fest di SantaSea Waterpark, Jalan Sudajaya Hilir, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Sebelumnya, warga mempersoalkan suara musik kegiatan yang berlangsung hingga malam karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat di kawasan permukiman.
Warga kemudian bertemu dengan pihak manajemen SantaSea Waterpark dan menyusun kesepakatan tertulis pada Minggu (20/9/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, konsep pool party tidak diperbolehkan kembali digelar di lokasi tersebut. Pengaturan volume suara juga menjadi perhatian, termasuk ketentuan penghentian musik 30 menit sebelum waktu salat dan 30 menit setelah azan.
Untuk kegiatan malam, warga dan manajemen juga menyepakati pembatasan waktu hingga pukul 21.00 WIB dengan mempertimbangkan karakteristik kegiatan.
Abu Dzar menyatakan pihaknya menerima masukan yang muncul dari pelaksanaan kegiatan tersebut dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi.
“Kita harapannya ke depannya akan memperbaiki banyak lagi jika ingin melakukan hal-hal yang seperti ini, tapi sedikit menjaga beberapa norma-norma yang ada di sini,” tuturnya.
Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada berbagai pihak yang merasa terdampak oleh pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Di sini saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya untuk instansi-instansi, tokoh-tokoh agama, atau nilai-nilai yang sudah tertanam di sini,” katanya.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak promotor dan kesepakatan antara warga dengan manajemen SantaSea Waterpark, polemik terkait pelaksanaan Ngoet Fest diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara maupun pengelola lokasi dalam menggelar kegiatan hiburan berikutnya.
The post Usai Tuai Polemik, Promotor Pool Party Ngoet Fest Minta Maaf dan Janji Evaluasi Pelaksanaan Event first appeared on Sukabumi Ku.
