Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan perbaikan infrastruktur jalan menjadi prioritas utama setelah insiden kecelakaan akibat jalan rusak di ruas Ciaul Pasir, Kecamatan Cikole. Perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan menunggu ketersediaan anggaran, termasuk dari pemerintah pusat yang telah diajukan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, mengaku telah menerima laporan terkait kondisi jalan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk melakukan pengecekan di lapangan. “Kami sudah menerima laporan dan langsung menyampaikan ke Dinas PUPR untuk melihat kondisi di lapangan,” ujarnya, belum lama ini.
Menurut Andang, kerusakan jalan tidak hanya terjadi di satu titik, melainkan hampir merata di sejumlah ruas jalan di Kota Sukabumi. “Memang kondisi saat ini hampir semua jalan di Kota Sukabumi banyak yang rusak,” katanya.
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk memperbaiki seluruh ruas jalan mencapai sekitar Rp58 miliar. Namun, kemampuan anggaran daerah masih terbatas, terlebih setelah adanya efisiensi anggaran sebelumnya. “Total anggaran yang diajukan oleh PUPR sekitar Rp58 miliar untuk seluruh wilayah kota. Kita juga masih menunggu anggaran pusat, apalagi sebelumnya ada efisiensi sekitar Rp159 miliar,” ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah daerah berkomitmen memprioritaskan perbaikan jalan ketika anggaran tersedia. Wali Kota Sukabumi, lanjut Andang, telah menginstruksikan agar fokus penggunaan anggaran diarahkan pada penanganan infrastruktur jalan. “Pak wali kota sudah menginstruksikan, ketika anggaran turun nanti akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan,” ujarnya.
The post Rp58 Miliar Dibutuhkan untuk Perbaikan Jalan Kota Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.













