Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini dengan formasi terbatas, yakni hanya untuk tenaga guru sebanyak 20 orang.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menjelaskan pengajuan formasi CPNS guru telah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri sebagai respons atas kebutuhan mendesak di sektor pendidikan. Langkah ini diambil meski pemerintah daerah tengah menghadapi pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen, sementara saat ini belanja pegawai Kota Sukabumi masih berada di kisaran 41 persen.
“Khusus untuk guru saja, itu pun hanya 20 orang. Sementara PNS ada moratorium karena harus efisiensi belanja pegawai. Kecuali yang sangat mendesak seperti kebutuhan guru PNS ini,” kata Ayep kepada Radar Sukabumi, Selasa (7/4).
Ia menegaskan, rekrutmen ini tidak mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), melainkan murni untuk CPNS guru. Proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan tanpa praktik titipan atau intervensi pihak tertentu. “Saya ingatkan, tidak boleh ada titip-titipan atau pelicin. Prosesnya harus transparan. Kita butuh guru yang benar-benar kompeten dan berintegritas,” tegasnya.
The post Pemkot Sukabumi Buka 20 Formasi CPNS Guru appeared first on Radar Sukabumi.













