SUKASAI Jadi Instrumen Baru Pemkot Sukabumi Efisiensi Birokrasi

CIKOLE – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menggeser pola kerja birokrasi dari yang bergantung pada laporan manual menuju pengelolaan pemerintahan berbasis data dan kecerdasan buatan. Langkah tersebut dijalankan melalui Sukabumi Smart Artificial Intelligence (SUKASAI), sebuah sistem yang dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data sekaligus membantu aparatur melakukan analisis secara lebih cepat.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan, pemanfaatan SUKASAI tidak berhenti pada pengawasan kehadiran pegawai. Sistem tersebut dikembangkan untuk membaca berbagai informasi pemerintahan secara real time, mulai dari data kepegawaian, kependudukan, stunting, pendidikan, hingga perizinan.

“Bukan hanya absensi. Data cuti, sakit, kehadiran, tugas dan aktivitas kepegawaian bisa dilihat secara real time. Data perangkat daerah juga masuk,” kata Ayep usai Launching SUKASAI di Lobi BKPSDM Kota Sukabumi, Selasa (22/9).

Menurut Ayep, integrasi data menjadi penting agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih utuh sebelum mengambil kebijakan. Sistem juga dilengkapi referensi regulasi yang dapat membantu perangkat daerah memperoleh gambaran awal ketika menghadapi persoalan administrasi maupun hukum.

Meski demikian, SUKASAI tidak ditempatkan sebagai pengganti kewenangan pejabat maupun lembaga pemeriksa. Rekomendasi yang muncul dari sistem tetap harus melalui proses konsultasi, verifikasi dan pengambilan keputusan oleh pihak yang berwenang.

Ayep menyebut kemampuan membaca pola dari data juga dapat dimanfaatkan untuk menemukan indikasi persoalan yang perlu ditindaklanjuti. Ketika sistem menemukan adanya indikasi tertentu, data tersebut menjadi bahan awal bagi aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kalau ada temuan, sistem membaca berdasarkan data secara objektif. Setelah itu diserahkan kepada Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Arah tersebut, kata Ayep, menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang tidak sekadar cepat, tetapi juga bekerja dengan prinsip kebenaran, kejujuran dan keadilan.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah mengungkapkan, penerapan AI di lingkungan Pemkot Sukabumi telah mulai diuji melalui penggunaan pegawai AI bernama Joy. Selama sekitar dua bulan, teknologi tersebut digunakan untuk membantu sejumlah pekerjaan analisis di lingkungan BKPSDM.

Hasil uji coba menunjukkan AI dapat mempercepat pekerjaan yang membutuhkan pengolahan data dalam jumlah besar. Salah satunya ketika BKPSDM harus menyusun formula untuk melakukan penyaringan dan pemetaan data kepegawaian berdasarkan tingkat pelanggaran maupun frekuensi kejadian.

“Untuk beberapa pekerjaan tertentu ternyata dia lebih cepat. Ada pekerjaan penting yang membutuhkan kecepatan, ternyata dia bisa memenuhi efektivitas itu,” kata Taufik.

AI kemudian menghasilkan rancangan awal yang masih harus diperiksa aparatur. Setelah dibaca dan dikaji, hasil tersebut baru dapat digunakan apabila dinilai sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.

“Dia membuat draf, kemudian kita baca. Kajian dan analisanya bagus, lalu kita sepakati. Jadi draf awal idenya dari pegawai AI,” ujarnya.

Model tersebut menunjukkan bahwa penerapan AI di lingkungan pemerintahan tetap menempatkan manusia sebagai pengendali utama. Pemeriksaan, klarifikasi dan validasi terhadap suatu persoalan tetap menjadi kewenangan aparatur, termasuk Inspektorat untuk proses pemeriksaan.

Pemkot Sukabumi berencana memperluas penggunaan AI mulai Oktober 2026. Pemanfaatannya tidak lagi terbatas di BKPSDM, tetapi mulai diarahkan kepada sejumlah kepala perangkat daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan produktivitas birokrasi.

Kebijakan itu juga berkaitan dengan persoalan kebutuhan pegawai. Taufik mengatakan, selama ini jumlah pegawai baru yang masuk rata-rata mencapai sekitar 200 orang per tahun untuk menggantikan pegawai yang pensiun. Namun, pemerintah daerah mulai mengubah pola tersebut.

Pada 2027, penerimaan pegawai baru direncanakan hanya sekitar 20 orang. Pengurangan tersebut bukan berarti memberhentikan ASN yang masih aktif, melainkan mengurangi penggantian terhadap pegawai yang pensiun atau berpindah tugas dengan memanfaatkan teknologi untuk membantu pekerjaan.

“Di BKPSDM saya kehilangan tiga staf. Saya belum mengganti satu pun. Tapi dengan inovasi dan adanya pegawai AI, mudah-mudahan peran tiga tadi bisa dibantu sehingga pekerjaan tidak terhambat,” ungkapnya.

Efisiensi sumber daya manusia tersebut juga dikaitkan dengan upaya Pemkot Sukabumi menurunkan proporsi belanja pegawai. Pada 2026, belanja pegawai disebut masih berada di kisaran 41,08 persen atau sekitar Rp420 miliar. Sementara ketentuan dalam UU HKPD mengarahkan proporsi belanja pegawai maksimal 30 persen dengan masa penyesuaian hingga 2028.

Pemkot Sukabumi menyiapkan strategi penurunan belanja pegawai sekitar Rp50 miliar pada 2027 dan kembali sekitar Rp50 miliar pada 2028. Bersamaan dengan itu, pemerintah menargetkan peningkatan PAD dari sekitar Rp1,19 triliun menjadi Rp1,24 triliun pada 2027 dan Rp1,29 triliun pada 2028.

Dalam konteks tersebut, AI diposisikan sebagai salah satu alat untuk menjaga produktivitas ketika jumlah pegawai baru dibatasi. Teknologi digunakan untuk pekerjaan yang membutuhkan kecepatan pengolahan data, sementara aspek yang membutuhkan pertimbangan manusia tetap berada di tangan aparatur.

“Bukan menggantikan. Pegawai manusia punya keunggulan dalam perasaan, etika dan pengambilan keputusan. Pegawai AI bergerak di ranah analisis, akurasi dan kecepatan. Perpaduan pegawai manusia plus pegawai AI menjadi satu tim,” pungkas Taufik. (ris)

Artikel SUKASAI Jadi Instrumen Baru Pemkot Sukabumi Efisiensi Birokrasi pertama kali tampil pada Sukabumi Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *