SUKABUMI – Sebuah transformasi yang cukup signifikan terjadi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Sukabumi. Bank milik Pemerintah Kota Sukabumi ini menorehkan sejumlah catatan positif di awal 2026.
Kinerja dan tata kelola BPR Kota Sukabumi menunjukkan capaian yang terbilang membanggakan, baik dari sisi kinerja keuangan, kepatuhan regulasi, hingga pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan laporan keuangan tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Dra Yati Ruhiyati, perusahaan berhasil melampaui berbagai target yang telah ditetapkan.
Realisasi aset mencapai Rp55.541.417.541 dari target Rp52.471.602.000 atau sebesar 105,85 persen. Dari sisi pendapatan capaian bahkan lebih impresif yaitu sebesar Rp13.185.653.991 dengan biaya sebesar Rp. 7.978.369.388 sehingga Kinerja ini turut mendorong laba bersih perusahaan mencapai Rp. 4.237.606.278 atau 184,74 persen dari target sebesar Rp2.293.802.000. Capaian tersebut mencerminkan efektivitas strategi bisnis, efisiensi operasional, serta pengelolaan risiko yang semakin baik di tengah dinamika industri perbankan daerah.
“Alhamdulillah, ini semua berkat mentoring langsung dari Wali Kota Sukabumi Bapak Ayep Zaki kepada saya pribadi khususnya, dan kepada seluruh super tim saya di BPR Kota Sukabumi. Pak wali menyampaikan agar bagaimana BPR ini bisa berkembang. Bahkan kalau perlu harus bisa di atas Rp100 M, ya, asetnya,” kata Direktur Utama BPR Kota Sukabumi, Sutrisno Priyosuryono kepada Radar Sukabumi.
“Bahkan, Pak Wali memberi saya target Rp500 M. Terus, tentunya ya kesehatan bank harus dijaga. Dan Pak Wali juga berharap kontribusi terhadap pendapatan asli daerah, ya, PAD harus meningkat,” sambungnya.
Data keuangan yang dipaparkan Sutrisno tersebut telah memperoleh pengesahan dari Pemkot Sukabumi melalui Surat Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.92/BAPER/2026 tanggal 30 Maret 2026 tentang pengesahan neraca dan laporan laba rugi perusahaan. Dengan pengesahan tersebut, BPR Kota Sukabumi secara resmi memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.
“Pada tahun 2026, perusahaan telah menyetorkan kontribusi atas hasil usaha tahun 2025 sebesar Rp2.345.529.863 yang direalisasikan pada 31 Maret 2026. Selain itu, penguatan tata kelola perusahaan juga ditandai dengan pengangkatan Bapak Drs. Achmad Barlian sebagai Ketua Dewan Pengawas untuk periode 2026–2030 melalui keputusan Wali Kota Sukabumi. Pengangkatan tersebut telah melalui proses seleksi oleh Panitia Seleksi Pemerintah Daerah serta uji kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan, sehingga memastikan bahwa struktur pengawasan perusahaan telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam regulasi OJK Nomor 9 Tahun 2024 tentang tata kelola BPR,” ujar Sutrisno.
Dengan kontribusi PAD sebesar Rp2,3 M dari BPR Kota Sukabumi tersebut, Sutrisno berharap dukungan penuh dari masyarakat Sukabumi untuk menjadi bagian dari ikhtiar kebaikan ini. Yakni, dengan menjadi nasabah di BPR Kota Sukabumi.
“Sebetulnya kelebihan di BPR Kota Sukabumi itu, yang mungkin bank umum tidak ada, bunga simpanan kami besar dan dikaver oleh LPS. Jadi jangan khawatir. Bunga saat ini 6 persen,” sebut Sutrisno.
Masih membahas soal kontribusi terhadap PAD. Sutrisno mengklaim angka Rp2,3 Miliar tersebut merupakan rekor terbaru yang berhasil dicapai. Sebelumnya, kontribusi terhadap PAD di sekitaran angka Rp1 Miliar. Tapi di kepemimpinan Sutrisno yang belum genap setahun ini, selain menjadi bank yang sehat, BPR Kota Sukabumi juga berhasil mempersembahkan PAD dengan jumlah fantastis tersebut.
“Alhamdulillah. Sekali lagi, ini berkat arahan Pak Wali dan kerja hebat super tim kami,” ungkapnya.
Tidak hanya unggul dalam kinerja dan tata kelola, BPR Kota Sukabumi juga berhasil meraih penghargaan di tingkat nasional. Pada tahun 2025, bank berstatus Perumda ini dua kali berturut–turut mendapatkan penghargaan dari Infobank dan The Finance.
Pada 2026, berdasarkan penilaian laporan keuangan posisi September 2024–september 2025 yang dipublikasikan oleh Infobank edisi Februari 2026, BPR kembali berhasil meraih predikat The Best BPR milik pemerintah daerah se-Indonesia dengan menempati posisi ke-6 terbaik untuk kategori BPR dengan aset Rp50 miliar hingga di bawah Rp100 Miliar.
“Penghargaan ini diperoleh melalui proses penilaian yang komprehensif dan independen, mencakup aspek kinerja keuangan, kesehatan bank, efisiensi, serta kualitas manajemen. Capaian tersebut semakin memperkuat posisi Perumda BPR Kota Sukabumi sebagai salah satu BPR unggulan di Indonesia. Ke depan, perusahaan diharapkan terus menjaga tren positif ini dengan meningkatkan inovasi, kualitas layanan, serta kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. Dan tentunya, BPR Kota Sukabumi menjadi lebih bercahaya,” pungkas Sutrisno. (izo)
Sumber: Radar Sukabumi The post BPR Kota Sukabumi Kini: Lebih Sehat, “The Best”, dan Bercahaya









