Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Pada pertengahan 1946, pasukan TNI di bawah komando Letnan Kolonel Alex Evert Kawilarang melakukan operasi pengamanan di bekas wilayah pendudukan Jepang, Cigombong, Bogor. Dalam penggalian, mereka menemukan sebuah peti besar yang disangka berisi perlengkapan medis. Namun, isi peti justru mengejutkan.
Penemuan tak berhenti di situ. Penggalian berikutnya memunculkan bom aktif yang sempat meledak dan melukai sejumlah prajurit. Situasi semakin dramatis ketika Sersan Mayor Sidik bersama anggota lainnya menemukan sebuah guci besar berisi kaus kaki penuh emas, permata, dan berlian.
Kawilarang menolak menyimpan harta tersebut. Ia melaporkan temuan ke Residen Bogor, Moerdjani, yang kemudian mengarahkan agar harta diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta. Demi keamanan, Letnan Godjali ditugaskan mengantar langsung emas dan berlian itu ke pemerintah pusat.
The post Harta Karun Cigombong Menuju Jalan Sukabumi : Emas dan Berlian untuk Republik appeared first on Radar Sukabumi.







