Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota mencatat sebanyak 32 kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dari puluhan kasus tersebut, polisi telah menetapkan sebanyak 47 orang sebagai tersangka.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengungkapkan kasus yang paling mendominasi adalah penyalahgunaan narkotika jenis kristal putih atau sabu.
“Dalam tiga bulan terakhir, kami menangani 32 kasus dengan total 47 tersangka. Mayoritas kasus yang kami ungkap berkaitan dengan penyalahgunaan sabu,” ujar AKP Tenda kepada Radar Sukabumi, Jumat (10/4).
Dari pengungkapan tersebut, aparat berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya 247,76 gram sabu, 68 gram daun ganja kering serta empat pohon ganja, 4,8 gram tembakau sintetis, 436 butir psikotropika, dan 9.940 butir obat keras terbatas.
Ia menegaskan, berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi. Selain penindakan, pendekatan preventif juga digencarkan melalui patroli rutin dan penyuluhan kepada masyarakat.
“Kami aktif melakukan patroli sekaligus sambang ke warga, serta memberikan penyuluhan baik secara langsung maupun tidak langsung saat di lapangan,” jelasnya.
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap bahaya narkoba, terutama dalam pergaulan sehari-hari yang berpotensi menjerumuskan.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan berhati-hati dalam bergaul. Sekali mencoba, akan sangat sulit untuk berhenti,” tegasnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian berharap peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dapat membantu upaya pemberantasan narkoba,” Sehingga peredaran barang haram tersebut dapat ditekan secara maksimal di wilayah Sukabumi,” tandasnya. (ris)
The post Sabu Dominasi Pengungkapan Kasus Narkoba di Kota Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.







