SUKABUMI — Sebanyak 16 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas siber ilegal di kawasan wisata Cimaja, Kabupaten Sukabumi, diringkus petugas Kantor Imigrasi.
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang sempat dilakukan di salah satu penginapan, di mana para terduga pelaku diketahui melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Kasubsi Intelijen Kantor Imigrasi Sukabumi, Daniel Putra, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengejaran begitu mengetahui para WNA tersebut kabur.
Baca Juga: Sempat Kabur, Sejumlah WNA Terindikasi Sindikat Kejahatan Siber Diringkus di Cimaja Sukabumi
“Kami segera melakukan penyisiran setelah mengetahui mereka melarikan diri, dan akhirnya 16 orang berhasil diamankan di beberapa lokasi berbeda,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Dari hasil penelusuran, sebagian WNA ditemukan di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Cisolok. Selanjutnya, petugas kembali mengamankan 11 orang di sebuah vila kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak, serta satu orang lainnya di sebuah penginapan.
Secara keseluruhan, 16 orang yang diamankan terdiri dari 15 laki-laki dan satu perempuan.
Baca Juga: Pesona Alam dan Pegunungan Sukabumi, dari Jembatan Gantung hingga Danau Eksotis
Saat ini, seluruh WNA tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas ilegal berbasis digital.
“Seluruh yang diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif,” kata Daniel.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai instansi guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik kasus ini.
Sebelumnya, aparat Imigrasi melakukan penggerebekan di sebuah penginapan di kawasan Cimaja yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal. Namun saat tiba di lokasi, tempat tersebut sudah dalam kondisi kosong, diduga para penghuni telah lebih dahulu melarikan diri.
Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kasatpol PP Sukabumi, Warga Diminta Jangan Mudah Percaya
Melalui penyisiran lanjutan, petugas akhirnya berhasil melacak dan mengamankan para WNA tersebut di sejumlah titik berbeda di wilayah Sukabumi.
The post Diduga Sindikat Kejahatan Siber, 16 WNA Diringkus Petugas Imigrasi di Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.















