INILAHSUKABUMI.COM – Rencana relokasi warga terdampak bencana di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, hingga kini masih menghadapi kendala. Kendala utama bersumber dari hasil kajian teknis geologi serta status lahan yang direncanakan sebagai lokasi hunian tetap (huntap).
Camat Bantargadung, Syarifudin Rahmat, mengungkapkan bahwa berdasarkan koordinasi bersama Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) pada Senin (13/4) kemarin, lokasi awal di Kampung Cikembang dinilai kurang ideal secara geologis. Meski demikian, lahan tersebut tidak sepenuhnya ditolak, hanya memerlukan penanganan teknis khusus jika dinas terkait tetap ingin melanjutkan pembangunan.
“Hasil kajian geologi menunjukkan lahan tersebut kurang sesuai, bukan tidak sesuai. Artinya, lokasi masih bisa digunakan untuk relokasi apabila instansi teknis seperti Disperkim siap membangun infrastruktur hunian tetap dengan spesifikasi yang disesuaikan,” ujar Syarifudin Rahmat saat dihubungi inilahsukabumi.com, Selasa (14/4/2026).
Selain faktor kelayakan tanah, lanjut Syarif, kepastian hukum atas lahan tersebut juga menjadi ganjalan utama. Hingga saat ini, pihak pemerintah masih menunggu penerbitan Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPH) dari PT Perkebunan P3BG atau PT Bantargadung. Persoalan ini dipicu oleh adanya riwayat perubahan status Hak Guna Usaha (HGU) di internal perusahaan yang terjadi sejak tahun 2013.
“Di lahan itu, terdapat sertifikat HGU yang dinilai cacat hukum oleh Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN, yakni HGU 21 yang mencakup wilayah Cikembang. Meskipun sertifikat tersebut masih aktif atas nama PT Bantargadung Sejati, namun proses administrasi di tingkat pusat diperlukan untuk melakukan pencabutan atau pencoretan Surat Keputusan Menteri guna melegalkan status lahan,” imbuhnya.
Menurut Syarf, proses sinkronisasi administrasi di pemerintah pusat ini diperkirakan akan memakan waktu cukup lama, yakni sekitar empat hingga lima bulan. Sehingga karena itu, ia pun mengaku telah mengupayakan lokasi alternatif di Kampung Cibeuning.
“Namun usulan lokasi alternatif ini belum mendapat lampu hijau dari pihak perkebunan, karena lahan itu masih produktif dan masuk dalam rencana pengembangan perkebunan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Ini Dua Kendala yang Membuat Warga Cijambe Sukabumi Belum Juga Direlokasi first appeared on Inilah Sukabumi.









