Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Tambang Ilegal di Sungai Cibitung Sukabumi Ditutup

×

Tambang Ilegal di Sungai Cibitung Sukabumi Ditutup

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI — Aktivitas pertambangan emas ilegal di aliran Sungai Cikaso, Kampung Cilopang, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius aparat lintas sektor. Menindaklanjuti laporan warga, sejumlah instansi dari tingkat kabupaten hingga provinsi turun langsung melakukan penanganan.

Example 300x600

Kasi Gakperda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, menjelaskan langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang diperkuat surat resmi Pemerintah Desa Cibitung dan Kecamatan Cibitung kepada Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. “Kami mendampingi tim dari provinsi untuk melakukan peninjauan sekaligus penanganan di lapangan,” ujarnya, Rabu (15/4).

Sebelumnya digelar musyawarah di Balai Desa Cibitung yang melibatkan Satpol PP Jabar, Dinas ESDM, Dinas PSDA, DLH Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam, perangkat desa, dan tokoh masyarakat. Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus melalui prosedur perizinan resmi.

Dinas PSDA menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk pertambangan di wilayah sungai karena kawasan tersebut dilindungi. Satpol PP Jabar juga mengingatkan bahwa sesuai Perda Jabar Nomor 13 Tahun 2018, pihaknya berwenang menindak aktivitas ilegal. “Aktivitas pertambangan tanpa izin jelas melanggar dan akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegas Cecep.

The post Tambang Ilegal di Sungai Cibitung Sukabumi Ditutup appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *