Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA — Kurva harga minyak dunia pada awal 2026 cukup jelas terbaca. Harga melonjak tajam ketika konflik Iran memanas, mencapai puncak pada Maret, lalu menurun tipis memasuki April.
Data pasar menunjukkan, minyak mentah Brent sempat menyentuh kisaran 115–119 Dolar AS per barel pada awal hingga pertengahan Maret 2026. Pada 10 Maret, harga mendekati 119 Dolar AS per barel—titik tertinggi sejak 2022—dipicu kekhawatiran gangguan pasokan akibat konflik Timur Tengah.
Pada fase ini, tekanan global terhadap harga energi berada di puncaknya. Sejumlah negara langsung merespons dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Vietnam, Thailand, dan Singapura tercatat melakukan penyesuaian harga BBM sepanjang Maret hingga awal April 2026.
Namun, Indonesia memilih menahan harga. Hingga awal April, tidak ada kenaikan BBM. Baru pada 18 April 2026, pemerintah menaikkan harga BBM nonsubsidi. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, bukan Presiden Prabowo Subianto.
Mengacu pada Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidi mengikuti pasar. “Untuk BBM nonsubsidi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Tahun 2022, itu mengikuti harga pasar,” kata Bahlil di Magelang, Sabtu, 18 April 2026.
Masalahnya, saat kebijakan itu diambil, harga minyak dunia sudah turun jauh dari puncaknya. Pada 18–19 April, Brent berada di kisaran 90–91 Dolar AS per barel, sementara WTI sekitar 83–84 Dolar AS per barel.
Artinya, terdapat selisih waktu signifikan antara puncak harga global pada 10 Maret (119 Dolar AS per barel) dengan respons kebijakan dalam negeri. Dalih kenaikan BBM karena harga minyak dunia naik menjadi tidak relevan.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan. Saat harga minyak dunia berada di puncaknya, Indonesia tidak menaikkan harga. Sebaliknya, ketika harga sudah turun sekitar 20–30 Dolar AS per barel, penyesuaian justru dilakukan.
The post Harga Minyak Global Turun, BBM Indonesia Justru Naik appeared first on Radar Sukabumi.











