INILAHSUKABUMI.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi pada Rabu (29/4/2026). Mereka melaporkan dugaan kejanggalan penggunaan dana hibah yang digunakan untuk pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi.
Ketua GMNI, Aris Gunawan, menyatakan pihaknya menyoroti sejumlah penerima hibah yang bernilai besar. Namun, fokus awal diarahkan pada pembangunan Gedung MUI yang saat ini menjadi perhatian publik.
“Hari ini kami menyoroti pembangunan Gedung MUI karena nilainya besar dan sedang ramai dibicarakan masyarakat. Ke depan, kami akan mengkaji penerima hibah lainnya secara bertahap,” ujarnya.
Ia menegaskan, GMNI akan menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar apabila laporan tersebut tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
“Kalau tidak ditindaklanjuti, kami pastikan akan menggelar aksi unjuk rasa ke kejaksaan ini,” akunya.
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Politik, Hukum, dan HAM GMNI, Gilang Tribuana, menjelaskan laporan berkaitan dengan alokasi anggaran hibah sebesar Rp3 miliar untuk pembangunan Gedung MUI tahun anggaran 2026.
Menurutnya, terdapat sejumlah poin yang perlu dikaji lebih lanjut, di antaranya perubahan nomenklatur anggaran dari belanja konstruksi menjadi hibah serta mekanisme pelaksanaan proyek yang menggunakan metode swakelola dengan nilai sekitar Rp2,84 miliar.
“Selain itu, papan informasi kegiatan dinilai belum memuat data lengkap sebagaimana ketentuan yang berlaku, sehingga perlu menjadi perhatian,” jelasnya.
GMNI berharap Kejari Sukabumi segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
“Ini harus ditindalanjuti,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Fahmi Rachman, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilakukan redaksi inilahsukabumi.com. (*)
Reporter : Idam
Redaktur: Rendi Rustandi
The post GMNI Resmi Laporkan Dana Hibah untuk Pembangunan Gedung MUI Kabupaten Sukabumi ke Kejaksaan first appeared on Inilah Sukabumi.







