Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Proses perubahan status hukum PD Waluya menjadi PT Waluya Kota Sukabumi (Perseroda) yang tengah dibahas di DPRD Kota Sukabumi mendapat sorotan serius dari Fraksi PKS. Mereka menilai, langkah ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh, bukan sekadar perubahan administratif.
Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi yang juga Ketua Fraksi PKS, Danny Ramdhani, mengatakan transformasi tersebut menjadi titik awal untuk memutus berbagai persoalan lama yang selama ini membebani kinerja perusahaan daerah tersebut.
“Perubahan ini bukan sekadar mengganti status hukum, tetapi harus menjadi titik nol untuk memutus rantai inefisiensi yang selama ini berdampak pada APBD,” ujarnya kepada Radar Sukabumi, pada Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, selama ini kinerja PD Waluya dinilai belum optimal, baik dari sisi tata kelola maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, perubahan menjadi Perseroda harus diiringi dengan langkah konkret dalam pembenahan internal.
Fraksi PKS menekankan tiga aspek utama dalam transformasi tersebut, salah satunya adalah profesionalisme dalam manajemen. Danny menegaskan, ke depan pengelolaan perusahaan harus berbasis kompetensi, bukan kepentingan politik.
“Manajemen harus diisi oleh profesional dengan sistem merit. Direksi dan komisaris harus punya roadmap bisnis yang jelas dan mampu bersaing di pasar,” tegasnya.
Selain itu, orientasi perusahaan juga harus seimbang antara mencari keuntungan dan memberikan pelayanan publik. Sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Waluya dinilai perlu memanfaatkan fleksibilitas sebagai perseroan untuk menjalin kerja sama strategis, namun tetap mengedepankan manfaat bagi masyarakat.
“Jangan sampai justru menjadi beban anggaran tanpa memberikan dampak ekonomi yang nyata,” tambahnya.
Dari sisi pengawasan, DPRD juga memastikan akan memperketat kontrol terhadap kinerja perusahaan. Evaluasi berkala serta transparansi keuangan menjadi hal yang tidak bisa ditawar dalam proses transformasi ini.
“Kami akan dorong evaluasi kinerja per kuartal dan audit independen secara berkala. Transparansi harus menjadi komitmen utama,” jelasnya.
Meski mendukung restrukturisasi, Fraksi PKS juga memberikan catatan tegas. Jika dalam jangka waktu tertentu PT Waluya tidak menunjukkan perbaikan signifikan, maka opsi penghentian penyertaan modal hingga likuidasi dinilai perlu dipertimbangkan.
“Kalau tidak ada tren positif, langkah tegas harus diambil demi menyelamatkan keuangan daerah,” tandasnya.
Ia berharap, perubahan menjadi Perseroda dapat menjadi titik balik bagi PT Waluya untuk bangkit dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Kota Sukabumi, bukan sekadar perubahan nama tanpa perbaikan kinerja. (Ris)
The post Danny Ramdhani Soroti Transformasi PT Waluya appeared first on Radar Sukabumi.











