
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memperkuat reformasi birokrasi dengan menerapkan sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam implementasinya, manajemen talenta menjadi elemen utama yang menentukan kualitas dan arah pengembangan pegawai. Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menjelaskan sistem merit dapat diibaratkan sebagai kendaraan besar, di mana manajemen talenta berperan sebagai penggerak utamanya. “Kalau dianalogikan, sistem merit itu seperti bus besar, dan mesin utamanya adalah manajemen talenta. Bahkan sekitar 80 persen dari keseluruhan sistem ini ditopang oleh manajemen talenta,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Dalam sistem tersebut, setiap ASN dipetakan berdasarkan kinerja dan potensi yang dimiliki. Pergerakan posisi pegawai ditentukan melalui mekanisme penilaian terukur dan berkelanjutan. Evaluasi dilakukan secara berkala, dengan rentang waktu minimal enam bulan hingga satu tahun, menggunakan metode 360 derajat yang melibatkan atasan, bawahan, hingga masukan masyarakat.
Kota Sukabumi termasuk daerah progresif di Jawa Barat dalam penerapan sistem merit. Persiapan hanya membutuhkan waktu sekitar 4,5 bulan, lebih cepat dibandingkan sejumlah daerah lain yang bisa mencapai hampir satu tahun. Meski demikian, Taufik mengakui masih ada kendala, terutama terkait sarana pendukung. Saat ini, Kota Sukabumi belum memiliki gedung khusus Assessment Center sehingga sementara memanfaatkan fasilitas sekolah dengan dukungan sistem asesmen berbasis web dari BKN. “Untuk sementara kami menumpang di SMA Negeri 3 dan SMP Negeri 2. Namun pembangunan Assessment Center sedang berjalan dan ditargetkan selesai tahun ini,” katanya.
Seiring penerapan sistem merit, Pemkot Sukabumi juga resmi menghapus mekanisme seleksi terbuka atau open bidding dalam pengisian jabatan. “Kini tidak ada lagi lelang jabatan. Semua sudah berbasis manajemen talenta, sesuai amanat Undang-Undang ASN,” tegas Taufik.
Perubahan sistem ini juga berdampak pada efisiensi anggaran. Jika sebelumnya satu kali seleksi terbuka bisa menghabiskan biaya hingga Rp160 juta, kini anggaran dapat ditekan berkat sistem manajemen talenta. “Dulu satu gelombang bisa mencapai sekitar Rp160 juta. Itu untuk honor panitia seleksi dan biaya asesmen BKN. Sekarang dengan sistem manajemen talenta, anggaran tersebut bisa ditekan,” paparnya.
Dengan penerapan sistem merit berbasis manajemen talenta, Pemkot Sukabumi berharap mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja.(ris/d)
The post BKPSDM Kota Sukabumi Terapkan Reformasi ASN Berbasis Merit appeared first on Radar Sukabumi.



















