
Sumber: Radar Sukabumi
WARUDOYONG – Persoalan rumah tidak layak huni (rutilahu) masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Sukabumi pada 2026. Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), tercatat sekitar 2.098 unit rumah warga masih membutuhkan penanganan. Upaya perbaikan terus dilakukan, salah satunya melalui bantuan dari pemerintah pusat yang mulai digulirkan tahun ini.
Kasi Perumahan dan Permukiman DPUTR Kota Sukabumi, Ruswandi, mengatakan pemerintah memperoleh bantuan sebanyak 100 unit rumah dari Kementerian Perumahan dan Permukiman. Bantuan tersebut akan didistribusikan ke 10 kelurahan, masing-masing mendapatkan 10 unit yang mewakili setiap kecamatan. “Program ini menjadi langkah awal penanganan rutilahu di Kota Sukabumi. Bahkan, dari pihak kementerian ada potensi bantuan tambahan setelah 100 unit pertama ini selesai dikerjakan,” ujarnya.
Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk material bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah pekerja. Dana disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat, namun pencairannya harus melalui rekomendasi tenaga fasilitator lapangan yang ditunjuk kementerian. “Sistem pengerjaannya swakelola, jadi masyarakat sendiri yang mencari tukang dan mengerjakan perbaikannya,” jelas Ruswandi.
Dalam pelaksanaannya, DPUTR bersama pihak terkait telah melakukan survei lapangan guna memastikan bantuan tepat sasaran. Jika ditemukan calon penerima yang sudah melakukan perbaikan secara mandiri, maka bantuan akan dialihkan ke warga lain sesuai daftar urutan. Saat ini, data calon penerima telah dihimpun di masing-masing kelurahan dan sudah ditunjuk ketua kelompok untuk memudahkan koordinasi.
The post Rutilahu di Kota Sukabumi: 100 Unit Mulai Ditangani, Ribuan Menunggu appeared first on Radar Sukabumi.



















