
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi memprediksi permohonan pembuatan Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja atau Kartu Kuning (AK-1) akan melonjak signifikan pada Juni 2026.
Lonjakan ini dipicu oleh momentum kelulusan siswa sekolah tingkat atas yang mulai berburu lapangan pekerjaan. Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, melalui Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Endang Sopian, mengatakan tren pengurusan Kartu Kuning sepanjang pertengahan Mei 2026 masih tergolong normal.
Terhitung sejak 1 Mei hingga 18 Mei 2026, tercatat baru sekitar 868 warga yang mengakses layanan tersebut. “Untuk saat ini belum begitu banyak perubahan. Mengingat pencari kerja yang baru lulus belum mengantongi ijazah, sehingga mereka belum bisa mengunggah dokumen sebagai syarat mutlak,” ujar Endang, Selasa (19/5/2026).
Sebagai perbandingan, sepanjang April 2026 jumlah pembuat Kartu Kuning berada di kisaran 1.200 orang. Endang optimis angka tersebut akan melesat tajam begitu memasuki bulan Juni. “Potensi meningkat sangat besar. Kami memprediksi ada kenaikan hingga 100 persen atau dua kali lipat dari angka saat ini setelah kelulusan nanti,” tambahnya.
Mengantisipasi gelombang pencari kerja baru, Disnakertrans mengimbau masyarakat untuk selalu menempuh prosedur resmi saat mencari pekerjaan, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Endang menegaskan seluruh proses pelayanan pembuatan Kartu Kuning dan penyaluran kerja di Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tidak dipungut biaya alias gratis.
The post Disnakertrans Sukabumi Prediksi Lonjakan Pembuatan Kartu Kuning Juni 2026 appeared first on Radar Sukabumi.



















