INILAHSUKABUMI.COM – Gedung DPRD Kota Sukabumi di Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) mendadak riuh pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 09:30 WIB.
Sedikitnya 360 perwakilan dari Forum Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Sukabumi melakukan aksi longmarch dari Gedung Juang 45 menuju gedung wakil rakyat tersebut.
Kehadiran massa ini bukan tanpa alasan. Mereka datang untuk menggelar audiensi sekaligus menuntut Wali Kota Sukabumi saat ini, Ayep Zaki, agar segera merealisasikan janji-janji politiknya yang dinilai masih “jalan di tempat” setelah satu tahun menjabat.
Baca juga : Sapi Kurban Jumbo 1,17 Ton dari Presiden Prabowo akan Disembelih di Sukabumi
Sebelum memasuki ruang audiensi, massa sempat tertahan dan melakukan orasi secara bergantian di depan pintu gerbang gedung parlemen tersebut.
4 Tuntutan Krusial Forum RT/RW Kota Sukabumi
Koordinator Aksi, Mauli Fahlevi, menegaskan bahwa gerakan ini menjadi sejarah baru di Kota Sukabumi. Baru di masa kepemimpinan Wali Kota Ayep Zaki lah, Forum RT dan RW sampai harus “turun ke jalan” dan mendatangi DPRD demi memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat di tingkat akar rumput (grassroots).
”Kami mendesak kepada DPRD agar meminta Wali Kota untuk segera menunaikan janji kampanyenya,” ujar pria yang akrab disapa Levi ini kepada awak media usai audiensi, Rabu (20/5/2026).
Dalam pertemuan dengan para legislator, Levi memaparkan empat poin tuntutan utama yang dibawa oleh Forum RT/RW.
Massa mendesak agar Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tidak dihilangkan. Selama ini, program dengan stimulus Rp25 juta per tahun per RW ini menjadi urat nadi pembangunan infrastruktur skala kecil yang diinisiasi langsung oleh warga dan tokoh setempat. Namun, di era Ayep Zaki, program ini dinilai mandek.
Keluhan tidak hanya datang dari RT dan RW. Insentif untuk kader Posyandu, perlindungan masyarakat (Linmas), hingga marbot masjid dilaporkan sering terlambat.
“Hanya di periode Wali Kota ini insentif selalu loncat lebih dari satu bulan dari tanggal semestinya. Ini sangat mengganggu dapur para kader di lapangan,” kritik Levi.
Forum RT/RW mengkritisi kebijakan di tingkat kelurahan yang mulai memihak-ketigakan proyek lokal. Mereka menuntut agar pengelolaan dana kelurahan dikembalikan secara swakelola dengan melibatkan pengurus RT dan RW setempat demi transparansi dan pemberdayaan ekonomi warga.
Poin pamungkas yang paling disorot adalah realisasi dana abadi untuk RT sebesar Rp10 juta per tahun. Janji manis saat masa kampanye pilkada lalu itu hingga kini belum juga dirasakan hilalnya oleh para ketua RT, padahal masa jabatan wali kota sudah berjalan setahun.

Ketua DPRD Janji ‘Pasang Badan’ untuk Warga
Menanggapi gelombang protes tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, yang langsung memimpin pertemuan dengan perwakilan Forum RTRW, menyatakan dukungannya secara penuh. Pihak legislatif berkomitmen untuk mengawal empat poin tuntutan tersebut agar segera dieksekusi oleh pihak eksekutif.
Baca juga : Bakar Ban di Depan Gedung DPRD, Mahasiswa UMMI Sukabumi Tuntut Kesejahteraan Buruh dan Guru Honorer
Terkait nasib P2RW yang menjadi kekhawatiran terbesar warga, Wawan memastikan program andalan tersebut akan tetap berjalan.
”Kami sepakat, DPRD berjanji dan berkomitmen bahwa P2RW tidak akan hilang dan akan berlanjut. Memang ada kendala teknis, tapi P2RW sudah masuk, apakah di APBD murni atau perubahan,” tegas Wawan kepada awak media selesai menerima massa Forum RTRW.
Di akhir audiensi, sebagai bentuk keseriusan politisi tersebut, Wawan bersama sejumlah anggota DPRD yang hadir secara resmi menandatangani surat tuntutan yang diajukan oleh Forum RT/RW.
”Kami telah menandatangani tuntutan RT/RW dan kami komitmen untuk menyuarakan serta mengerjakan aspirasinya. Saya pasang badan,” pungkas Wawan.
Berdasarkan data Pemerintah Kota Sukabumi, jumlah total RT sebanyak 1.576 RT dan 357 RW yang tersebar di 33 kelurahan dan 7 kecamatan.
Redaktur : Budiyanto
The post Tagih Janji Kampanye Wali Kota, Ratusan RT dan RW di Sukabumi Geruduk Gedung DPRD first appeared on Inilah Sukabumi.



















