
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi bersama DPMPTSP Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan on the spot legalitas perizinan di salah satu pusat perbelanjaan Kota Sukabumi, Kamis (21/5).
Puluhan pelaku UMKM tampak antusias mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikat halal gratis.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, menjelaskan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan bentuk pelayanan langsung agar UMKM lebih mudah memperoleh legalitas usaha. “Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kepercayaan kepada Kota Sukabumi untuk melaksanakan kegiatan ini,” ujarnya.
Menurut Andri, antusiasme masyarakat cukup tinggi karena pelaku usaha mulai memahami pentingnya legalitas usaha sebagai kepastian hukum. “NIB memberikan kepastian hukum untuk berusaha. Selain itu, legalitas usaha juga mempermudah pengurusan sertifikat halal, akses kemitraan, hingga permodalan,” jelasnya.
The post UMKM Kota Sukabumi Antusias Urus NIB dan Sertifikat Halal appeared first on Radar Sukabumi.



















