Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA — Penyaluran sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah merupakan bagian dari program Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) yang rutin dijalankan pemerintah setiap tahun.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (27/5). Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons pertanyaan publik terkait penggunaan anggaran negara dalam pengadaan sapi kurban Presiden.
Menurut Juri, sapi kurban dari Presiden pada dasarnya adalah bantuan pemerintah agar masyarakat, khususnya yang membutuhkan, dapat ikut merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban. “Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujarnya.
Pada Iduladha tahun ini, Presiden Prabowo menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi ke berbagai daerah di Indonesia. Juri menegaskan bahwa penggunaan alokasi anggaran Banpres untuk program tersebut merupakan praktik lazim yang telah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya dan tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Presiden.
The post Prabowo Subianto Tetap Berkurban dengan Dana Pribadi appeared first on Radar Sukabumi.

