Viral! Pulau Katang di Kepri Ditawarkan Rp65 Miliar di Medsos

Sumber: Radar Sukabumi

LINGGA — Jagat maya dihebohkan dengan munculnya unggahan di media sosial yang menawarkan penjualan sebuah pulau di wilayah terluar Kepulauan Riau (Kepri). Pulau yang dimaksud adalah Pulau Katang, secara administratif berada di Kabupaten Lingga.

Iklan penjualan pulau seluas 73 hektare itu mendadak viral setelah dipatok dengan harga fantastis, yakni Rp65 miliar. Informasi pertama kali muncul dari unggahan akun Threads bernama q_bly yang mengklaim pulau tersebut memiliki perizinan lengkap dan siap dibangun. “Dijual pulau dengan perizinan lengkap. Lokasi di Kepulauan Riau. Siap bangun, HGB 45 tahun, luas 73 hektare, akses Singapura, cocok untuk pulau pribadi, resort, dll. Harga 65 M bisa nego,” tulis akun tersebut, Kamis (28/5).

Merespons kegaduhan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hendri Kurniadi, membenarkan bahwa iklan komersial terkait Pulau Katang memang beredar liar di media sosial. Namun ia meluruskan kekeliruan informasi tersebut. “Secara regulasi dan hukum di Indonesia, sebuah pulau sama sekali tidak boleh diperjualbelikan untuk dimiliki secara penuh oleh perorangan,” tegas Hendri.

The post Viral! Pulau Katang di Kepri Ditawarkan Rp65 Miliar di Medsos appeared first on Radar Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *