BAROS – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, menunjukkan progres positif. Hingga Mei 2026, capaian pendapatan dari piutang tahun berjalan maupun tunggakan tahun sebelumnya telah mencapai Rp112 juta atau sekitar 30 persen dari target Rp337 juta.
Lurah Jayaraksa, Hildania Nurdiati, menjelaskan terdapat 2.670 wajib pajak di wilayahnya. Untuk mengejar target, pihak kelurahan meluncurkan inovasi pelayanan bertajuk Mas Jarak Tapak (Masyarakat Jayaraksa Taat Pajak). Program ini menghadirkan loket khusus di kantor kelurahan serta layanan jemput bola ke setiap RW, bahkan di hari libur.
Menurut Hildania, sektor pertokoan menjadi salah satu penyumbang terbesar penerimaan pajak. Selain itu, pihaknya juga menggandeng kelompok tani untuk membantu optimalisasi pembayaran pajak lahan persawahan milik warga luar daerah. “Kami melaksanakan MoU dengan kelompok tani. Saat ada penjualan padi, dilakukan pemotongan untuk pajak dan dilaporkan kepada pemilik lahan bahwa kewajiban pajaknya sudah dibayarkan,” jelasnya.
Sumber: Radar Sukabumi The post Kelurahan Jayaraksa Optimistis Capai Target Rp337 Juta appeared first on Radar Sukabumi.







