
SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi mulai mematangkan sejumlah regulasi strategis yang akan menjadi dasar pembangunan daerah dan tata kelola pemerintahan desa dalam beberapa tahun ke depan. Sejumlah rancangan peraturan daerah yang kini menjadi prioritas di antaranya Raperda Kawasan Permukiman Kumuh serta Raperda Desa dan Pemberdayaan serta Perlindungan Perempuan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, mengatakan pembahasan raperda tersebut merupakan bagian dari agenda penyampaian nota penjelasan yang selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, Raperda Kawasan Permukiman Kumuh disusun untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Selama ini, penanganan kawasan kumuh baru menjangkau tujuh kecamatan.
“Insyaallah penanganan kawasan kumuh bisa mulai dilaksanakan pada 2027,” ujar Usep kepada sukabumiku.id, Jumat (19/06/2026).
Menurutnya, dari sisi perencanaan program tersebut sudah cukup siap karena dokumen CPCA telah tersedia. Namun demikian, pelaksanaan masih memerlukan pembahasan lanjutan terutama terkait dukungan anggaran.
Selain itu, DPRD juga tengah mempersiapkan Raperda Desa sebagai landasan hukum menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 2027.
Menanggapi wacana digitalisasi Pilkades, Usep menilai kondisi wilayah Kabupaten Sukabumi belum sepenuhnya mendukung penerapan sistem tersebut. Ia menyebut keterbatasan jaringan internet dan kondisi geografis menjadi kendala utama.
Baca Juga: Dukung Swasembada Pangan, Polisi Dampingi Petani di Cisolok
“Untuk Kabupaten Sukabumi, kemungkinan besar pelaksanaan Pilkades masih dilakukan secara manual,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keputusan tersebut dinilai paling realistis mengingat masih banyak wilayah yang mengalami blank spot dan belum memiliki akses internet yang memadai.
DPRD berharap seluruh regulasi yang tengah dibahas dapat segera diselesaikan. Dengan demikian, aturan tersebut dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan program pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa di masa mendatang.
The post Regulasi Disiapkan, Pilkades 2027 di Sukabumi Diprediksi Masih Manual first appeared on Sukabumi Ku.

