Kecelakaan Kerja Saat Mendengar Ledakan Rudal di Dubai, PMI Asal Sukabumi Akhirnya Pulang

INILAHSUKABUMI.COM – Pekerja Migran Indonesia (PMI), Yulianti (40) asal Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi akhirnya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (30/7/2026).

Perempuan tiga anak ini bisa bernapas lega setelah berbulan-bulan terjebak dalam pusaran konflik geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran di Timur Tengah, tepatnya Dubai Uni Emirat Arab (UEA).

​Kepulangan Yulianti difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Kementerian Luar Negeri, bertepatan dengan momen Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia.

“Jadwal kepulangannya tadi pakai pesawat QR 9651 sekitar pukul 15.35 WIB. Setibanya di bandara langsung bertemu keluarganya,” ungkap Petugas Lounge KP2MI Bandara Soekarno Hatta, Agus Setiawan dalam keterangan tertulis diterima InilahSukabumi.com Jumat (31/7/2026).

Terjatuh Hingga Terluka di Rumah Majikan

​Yulianti, yang berangkat bekerja ke Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) sejak September 2025 melalui jalur non-prosedural, mengalami kecelakaan kerja yang dipicu oleh ketegangan militer.

Sejak 2015 hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium pekerja migran ke Timur Tengah

Pada Mei 2026, suara ledakan dahsyat dari rudal serangan Iran ke pangkalan militer AS di UEA membuatnya terkejut, terjatuh, hingga mengalami luka serius di rumah majikannya.

​Proses pemulangan perempuan paruh baya tersebut tidak berjalan instan. Suami Yulianti, Firman, baru melapor ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu pada Juli 2026.

Pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai kemudian turun tangan memediasi kasus ini dengan agensi dan majikan.

​”Prosesnya cukup memakan waktu karena pihak agensi sempat memberikan syarat agar Yulianti harus mencari pengganti posisinya terlebih dahulu sebagai ART sebelum dipulangkan,” tutur Agus Setiawan.

Diketahui, selama bekerja di luar negeri, Yulianti tercatat telah berpindah majikan sebanyak empat kali.

​Pemulihan Setelah Pemulangan

​Kasus yang menimpa Yulianti mendapat perhatian khusus dari Pembina Rumah Sahabat Ibu dan Anak (Rusaida) Sukabumi, Yuyu Marliah.

Ia mengapresiasi respons cepat dari Kemenlu, KP2MI, BP3MI, hingga Polres Sukabumi Kota yang mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Alhamdulillah Yulianti sudah bisa pulang, namun masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” kata Yuyu.

Ia menekankan bahwa pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah besar terkait pemulihan psikososial korban.

​Reintegrasi mental, Yulianti mengalami trauma mendalam akibat terjebak dalam situasi perang geopolitik dan cedera fisik yang dialaminya.

​Pemberdayaan ekonomi, pendampingan lanjutan sangat dibutuhkan agar keluarga korban dapat bangkit berdaya melalui potensi lokal di tanah air.

​Evaluasi moratorium, pemerintah didorong untuk memperketat pengawasan terhadap praktik pengiriman pekerja migran non-prosedural ke 19 negara di Timur Tengah.

“Karena hingga kini menjadi celah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tengah berlakunya aturan moratorium sejak 2015,” pungkas Yuyu.

Diminta Puluhan Juta Rupiah

Sebelumnya diberitakan, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Yulianti dikabarkan tertahan di Dubai, Uni Emirat Arab.

Yulianti yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kini terdampar di kantor agen setelah mengalami kecelakaan kerja dan diminta membayar ganti rugi puluhan juta rupiah

Redaktur : Budiyanto

The post Kecelakaan Kerja Saat Mendengar Ledakan Rudal di Dubai, PMI Asal Sukabumi Akhirnya Pulang first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *