Upah Buruh Bangunan Pustu Ciseupan Sukabumi Belum Dibayar Selama 11 Hari

INILAHSUKABUMI.COM – Proyek pembangunan Gedung Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Ciseupan, Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, tercoreng dugaan pelanggaran hak tenaga kerja.

Sejumlah buruh bangunan mengaku belum menerima hak upah harian mereka meski telah merampungkan tugas selama 11 hari.

​Mereka terpaksa berhenti bekerja akibat ketidakpastian pembayaran dari pihak pemborong. Padahal, kesepakatan awal menetapkan sistem upah harian sebesar Rp130 ribu hingga Rp150 ribu.

​”Sudah bekerja 11 hari, tapi sampai sekarang belum dibayar. Setiap ditagih, alasannya selalu sama, dana proyek dari pusat belum cair,” ungkap salah seorang buruh bangunan kepada InilahSukabumi.com Minggu (2/8/2026).

Baca juga : Sopir Tangki Pertamina dan Saudaranya Menjadi Korban Bentrokan Dua Geng Motor di Sukabumi

​Menanggapi polemik tersebut, Kepala Puskesmas Bantargadung, Siska Santika, bergerak cepat dengan melaporkan insiden ini ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi sejak Jumat lalu guna segera diselesaikan.

​Langkah tegas serupa disampaikan Camat Bantargadung, Syarifuddin Rahmat. Ia mendesak pihak kontraktor pelaksana agar tidak mangkir dari tanggung jawab dan segera melunasi hak-hak finansial warga Boyongsari tersebut tanpa penundaan.

​”Saya sudah instruksikan agar persoalan ini segera dibereskan. Selain itu, seluruh pelaksana proyek pemerintah daerah wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Syarifuddin.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor proyek pembangunan Pustu Desa Boyongsari masih belum memberikan klarifikasi resmi terkait keterlambatan pembayaran upah tersebut.

Reporter : Karimullah

Redaktur : Budiyanto

The post Upah Buruh Bangunan Pustu Ciseupan Sukabumi Belum Dibayar Selama 11 Hari first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *