Pasutri Bawa Balita di Sukabumi Ditangkap Polisi Usai Viral Curi Motor Sambil Menyamar Jalan-Jalan

INILAHSUKABUMI.COM – Pasangan suami istri (Pasutri) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota dari dua lokasi dalam waktu berbeda di Kota Sukabumi dan Kabupaten Bogor.

ATN (25) berhasil diamankan di kawasan Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Senin (27/7/2026).

Sedangkan suaminya, PS alias Kakap (32) ditangkap di Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (30/7/2026).

Aksi pencurian kali ketiga berlokasi di Perumahan Karamat Permata Residence, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi pada Rabu 15 Juli 2026 pukul 17:00 WIB.

Baca juga : Sopir Tangki Pertamina dan Saudaranya Menjadi Korban Bentrokan Dua Geng Motor di Sukabumi

Proses pencurian sepeda motor yang dilakukan pasutri sambil membawa seorang anak balita sempat terekam kamera closed circuit television (CCTV). Videonya sempat viral di platform media sosial.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengatakan pengungkapan kasus curanmor merupakan tindak lanjut atas laporan polisi yang diterima pada 16 Juli 2026.

Peristiwa pencurian terjadi di Perumahan Karamat Permata Residence pada Rabu 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu sepeda motor Yamaha Fino milik Muhammad Candra Garinda (36) di parkir di depan rumah.

Baca juga : Polres Sukabumi Kota Bongkar 36 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Nyaris Rp700 Juta

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pasangan suami istri, ATN berperan sebagai joki dan suaminya PS alias Kakap sebagai pelaku utama pencurian,” kata Sentot pada konferensi pers, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan pasutri ini dalam menjalankan aksinya dengan modus jalan-jalan menunggang sepeda motor sambil membawa anak menyasar kawasan permukiman.

Sang istri bertugas mengendarai sepeda motor sekaligus mengamati situasi di sekitar lokasi, sedangkan suaminya bertindak sebagai eksekutor pencurian.

“Setelah mencuri sepeda motor, keduanya kabur secara terpisah menuju wilayah Kecamatan Kadudampit,” jelas AKBP Sentot.

Baca juga : Siapa AKBP Sentot Kunto Wibowo? Ini Latar Belakang dan Kariernya sebelum Jadi Kapolres Sukabumi Kota

Spesialis Pencuri Motor Lengbet

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, menuturkan hasil penyidikan pasangan suami istri telah beraksi tiga kali. Dua lokasi sebelumnya di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Cisaat.

“Modusnya, dalam setiap aksi pasutri ini membawa anak sambil motoran sebagai penyamaran dengan harapan masyarakat tidak curiga,” tutur dia.

“Targetnya sepeda motor yang di parkir sembarangan, lengbet meleng sabet atau lengah langsung dicuri,” sambung mantan Kasat Reskrim Polres Sukabumi.

Seperti halnya di tempat kejadian perkara Gunungpuyuh, sepeda motor yang dicuri dalam keadaan anak kunci kontak masih tergantung.

Baca juga : ​Sertijab di Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana Resmi Jabat Kasat Reskrim Menggantikan AKP Hartono

“Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya,” ujar dia.

Hartono memastikan kedua tersangka bukan merupakan residivis. Dalam aksi pencuriannya mereka selalu secara bersama-sama dengan membawa anak mereka.

“Hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” kata Hartono.

Terancam Lima Tahun Penjara

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, satu unit helm, serta dua unit sepeda motor milik para pelaku dan korban.

Atas perbuatannya, kedua pasangan suami istri ini dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana pencurian.

Keduanya terancam hukuman penjara paling lama lima tahun.

Redaktur : Budiyanto

The post Pasutri Bawa Balita di Sukabumi Ditangkap Polisi Usai Viral Curi Motor Sambil Menyamar Jalan-Jalan first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *