Pembangunan Calon Minimarket di Sebelah Kantor Kecamatan Cibadak Sukabumi Belum Kantongi Izin ?

INILAHSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menghentikan sementara pembangunan yang diduga untuk gerai minimarket Alfamart, Selasa (4/8/2026).

Pembangunan gedung tersebut berlokasi bersebelahan dengan Kantor Kecamatan Cibadak di Jalan Sukabumi-Bogor, Kelurahan Cibadak, Selasa (4/8/2026).

​Kasi Trantibum Satpol PP Kecamatan Cibadak, Deri Gunadiansyah, mengungkapkan pembangunan bangunannya hingga saat ini belum mengantongi perizinan.

Makanya seluruh kegiatan kontruksi dihentikan sementara waktu hingga perizinan selesai.

Baca juga : Ada Penambangan Emas Tanpa Izin di Bantargadung, Ekosistem Sungai Cimandiri Terancam

​”Sesuai peraturan Nomor 23 Tahun 2020 tentang perizinan pendirian bangunan, tidak boleh melakukan aktivitas pembangunan jika belum ada surat izin keluar,” ungkap Deri kepada awak media di lokasi pembangunan, Selasa (4/8/2026).

“Bahkan penyampaian untuk menempuh perizinan sesuai peraturan sudah kami sampaikan kepada pihak perusahaan di forum,” sambung dia.

Deri mengatakan sebelumnya pihak Satpol telah menyampaikan himbauan sejak pihak perusahaan mengajukan permohonan rekomendasi.

Satpol PP saat itu telah mewanti-wanti agar seluruh kelengkapan administrasi segera diselesaikan sebelum proyek fisik dimulai.

Baca juga : Pasutri Bawa Balita di Sukabumi Ditangkap Polisi Usai Viral Curi Motor Sambil Menyamar Jalan-Jalan

​Sebagai tindak lanjut, Satpol PP akan melayangkan peringatan tertulis secara formal melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kepada manajemen perusahaan.

Jika teguran tersebut kembali diabaikan, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini memastikan bakal mengambil tindakan tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.

​”Jika tidak diindahkan, kami akan melakukan langkah sesuai peraturan yang berlaku,” kata Deri.

Jurnalis InilahSukabumi.com telah berusaha mengonfirmasi kepada pihak pengembang dan manajemen perusahaan di lokasi. Namun informasi dari para pekerja bangunan, sedang tidak ada dari pihak pengembang.

Reporter: Idam

Redaktur : Budiyanto

The post Pembangunan Calon Minimarket di Sebelah Kantor Kecamatan Cibadak Sukabumi Belum Kantongi Izin ? first appeared on Inilah Sukabumi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *