Ayep Zaki Prioritaskan Penyelamatan Aset Daerah Kota Sukabumi, Status Kepemilikan Harus Tuntas

SUKABUMI – Penyelamatan aset daerah menjadi salah satu fokus yang kini mendapat perhatian serius Pemerintah Kota Sukabumi. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan seluruh aset milik pemerintah harus memiliki kepastian hukum agar terlindungi dari potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak lain.

Komitmen itu disampaikan Ayep Zaki usai menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi melalui Monitoring Controlling for Prevention (MCP) serta Optimalisasi Pemanfaatan Pertanahan dan Tata Ruang.

Kegiatan itu, digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Cimahi, pada Selasa (4/8).

Menurut Ayep, aset pemerintah merupakan kekayaan daerah yang harus dijaga keberadaannya. Seluruh bidang tanah milik pemerintah perlu ditata dan diselesaikan legalitasnya agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Yang menjadi perhatian kami adalah memastikan seluruh aset pemerintah memiliki status kepemilikan yang jelas. Jangan sampai ada aset daerah yang dikuasai pihak lain atau menimbulkan sengketa karena administrasinya belum tuntas. Kepastian hukum ini sangat penting untuk melindungi aset daerah,” tegas Ayep Zaki.

Ia memastikan hasil rapat koordinasi tidak hanya berhenti sebagai pembahasan di tingkat provinsi. Pemerintah Kota Sukabumi akan segera menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui inventarisasi dan percepatan penyelesaian legalitas aset yang masih bermasalah.

Ayep menilai, penataan aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Dengan legalitas yang jelas, aset pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

Rapat koordinasi tersebut diikuti seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Pemerintah Kota Sukabumi hadir bersama Sekretaris Daerah Andang Tjahjadi serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam forum itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan pentingnya penataan ruang yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Kawasan hutan, sumber mata air, lahan pertanian, hingga kawasan konservasi harus tetap dilindungi sebagai penyangga kehidupan masyarakat sekaligus aset strategis daerah.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi pertama di Pulau Jawa yang mengimplementasikan paket kerja sama dengan KPK dalam penguatan tata kelola pertanahan.

Program tersebut meliputi percepatan pendaftaran tanah, integrasi data pertanahan, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), penguatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, hingga optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Di sisi lain, KPK menekankan pentingnya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan dan penganggaran daerah, pengelolaan aset, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Bagi Ayep Zaki, seluruh agenda tersebut bermuara pada satu tujuan, yakni menciptakan pemerintahan yang transparan sekaligus memberikan kepastian hukum atas aset milik daerah. Ia menilai aset yang tertata dengan baik akan menjadi fondasi penting bagi pembangunan Kota Sukabumi di masa mendatang.

“Legalitas aset harus menjadi prioritas. Ketika seluruh aset pemerintah sudah memiliki kepastian hukum, maka kita dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (ris)

Artikel Ayep Zaki Prioritaskan Penyelamatan Aset Daerah Kota Sukabumi, Status Kepemilikan Harus Tuntas pertama kali tampil pada Sukabumi Metro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *