
SUKABUMI – Pengawasan terhadap proses demokrasi tidak bisa hanya mengandalkan lembaga penyelenggara pemilu. Masyarakat dinilai memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pemilu berlangsung jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pengawasan Partisipatif yang digelar di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung interaktif itu menghadirkan Anggota DPR RI Heri Gunawan, Agus Firmansyah, serta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Nuryamah. Turut hadir Bendahara Bawaslu Kota Sukabumi Radian Ali Hergionoto.
Diskusi yang dipandu moderator Puspa Ayu Mutiara tersebut menitikberatkan pada pentingnya membangun kesadaran publik agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga ikut mengawasi jalannya proses demokrasi.
Anggota DPR RI Heri Gunawan mengatakan, kualitas demokrasi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, berbagai indikator demokrasi menunjukkan masih adanya tantangan yang harus menjadi perhatian bersama.
Hergun, sapaan Heri Gunawan, mengungkapkan berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025, Indonesia berada di peringkat ke-59 dari 167 negara dengan skor 6,44. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan skor 6,71 pada 2022 dan 6,53 pada 2023.
Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) nasional 2025 tercatat 78,19 atau berada dalam kategori sedang. Jawa Barat sendiri mencatat skor 80,86 dan berada di peringkat ke-19 secara nasional.
“Angka-angka ini menjadi pengingat bahwa demokrasi harus terus kita rawat. Pemerintah, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, media, dan masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Hergun.
Ia menilai penguatan demokrasi juga sejalan dengan agenda pembangunan nasional. Menurutnya, peningkatan kualitas demokrasi telah menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah yang tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta dokumen perencanaan pembangunan nasional.
Hergun menekankan, masyarakat perlu memiliki keberanian untuk bersikap kritis terhadap berbagai persoalan yang muncul dalam proses politik, namun tetap berdasarkan informasi yang benar dan aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Bawaslu Jawa Barat mendorong pengawasan partisipatif sebagai salah satu strategi memperkuat pencegahan pelanggaran pemilu.
Anggota Bawaslu Jabar Nuryamah menjelaskan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting karena Bawaslu memiliki keterbatasan jika harus melakukan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pemilu seorang diri.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan partisipatif memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pemilu,” kata Nuryamah.
Menurutnya, masyarakat perlu memahami sejumlah persoalan yang harus menjadi perhatian, mulai dari akurasi data pemilih, praktik politik uang, netralitas aparatur negara, ketertiban kampanye, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara.
Masyarakat juga didorong memahami perbedaan jenis pelanggaran agar dapat menentukan langkah yang tepat ketika menemukan dugaan pelanggaran.
Untuk memperluas keterlibatan publik, Bawaslu menyiapkan sejumlah program pengawasan partisipatif. Di antaranya Pendidikan Pengawas Partisipatif, Pojok Pengawasan, Forum Warga Pengawasan Partisipatif, serta Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif.
Program tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk pemilih pemula, mahasiswa, akademisi, perempuan, penyandang disabilitas, lansia, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, jurnalis, hingga komunitas digital.
“Pengawasan partisipatif bukan hanya soal datang ke TPS dan memberikan suara. Masyarakat juga harus mampu mengenali potensi pelanggaran, melakukan pencegahan, dan melaporkannya melalui mekanisme yang tersedia,” jelas Nuryamah.
Sementara itu, Bendahara Bawaslu Kota Sukabumi Radian Ali Hergionoto mengajak masyarakat tidak bersikap apatis ketika menemukan dugaan pelanggaran dalam proses demokrasi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, terutama menjelang tahapan pemilu yang semakin dinamis.
“Jangan diam ketika menemukan dugaan pelanggaran. Jadilah pemilih yang cerdas, jangan mudah percaya hoaks, tolak politik uang, dan mari bersama-sama menjaga proses demokrasi,” ujar Radian.
Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi politik sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama.
Dengan keterlibatan publik yang semakin kuat, proses demokrasi diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin melalui mekanisme pemilihan, tetapi juga mampu menghadirkan proses politik yang berintegritas dan dapat dipercaya masyarakat.
The post Heri Gunawan dan Bawaslu Jabar Ajak Warga Sukabumi Jadi Garda Pengawas Demokrasi first appeared on Sukabumi Ku.




