
SUKABUMI – Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi pada Triwulan II 2026 mencapai angka 92,696.
Penilaian tersebut mencakup periode April hingga Juni 2026 yang dilaksanakan melalui aplikasi Like’s Dukcapil dengan melibatkan 282 responden.
Berdasarkan data, nilai rata-rata unsur pelayanan berada di angka 3,708 dengan kategori mutu pelayanan A atau sangat baik.
Beberapa unsur pelayanan yang dinilai meliputi persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, hingga sarana dan prasarana.
Dari seluruh indikator, unsur biaya atau tarif memperoleh nilai tertinggi yakni 4,000, sementara penanganan pengaduan serta sarana dan prasarana menjadi yang terendah dengan nilai 3,418.
Baca Juga: MUI Tegaskan Haram Hukumnya Pria Pakai Busana Wanita Agustusan
Disdukcapil Kota Sukabumi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan yang diberikan.
Pihaknya juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
The post Sangat Baik! IKM Disdukcapil Kota Sukabumi Triwulan II 2026 Capai 92,696 first appeared on Sukabumi Ku.




