DPRD Soroti Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi, Kang Raden: Jangan Asal Ngutang

SUKABUMI – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengakses pembiayaan melalui pinjaman daerah mendapat sorotan dari DPRD. Skema tersebut dinilai perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak menjadi beban fiskal pemerintah daerah dalam beberapa tahun mendatang.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto, menegaskan pihaknya tidak menutup ruang bagi pemerintah daerah untuk menggunakan pinjaman sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.

Namun, menurutnya, keputusan mengambil pinjaman harus dibarengi dengan perhitungan kemampuan keuangan daerah, khususnya kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam menopang pembayaran kewajiban.

“Prinsipnya kami tidak melarang pinjaman. Tetapi kemampuan membayarnya harus jelas. Jangan sampai pemerintah mengambil pinjaman, sementara sumber pembayaran cicilannya belum memiliki perhitungan yang kuat,” ujar Raden.

Dalam pembahasan yang berkembang, terdapat sejumlah opsi pinjaman dengan nilai dan tenor berbeda, yakni sekitar Rp89 miliar dengan jangka waktu tiga tahun, Rp160 miliar untuk tenor lima tahun, serta Rp242 miliar dengan tenor hingga delapan tahun.

Raden menilai setiap pilihan memiliki konsekuensi berbeda terhadap struktur APBD. Karena itu, pemerintah tidak cukup hanya menghitung besaran dana yang diperoleh, tetapi juga harus memproyeksikan kewajiban pembayaran setiap tahunnya.

“Kalau pembayarannya mengandalkan PAD, maka PAD harus naik secara signifikan dan terukur. Harus jelas berapa target PAD setiap tahun dan berapa kewajiban yang harus dibayarkan,” katanya.

Ia mengingatkan, masa tenor pinjaman juga menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan. Pinjaman dengan jangka waktu delapan tahun, misalnya, akan menciptakan kewajiban jangka panjang yang berpotensi melampaui periode kepemimpinan wali kota saat ini.

Menurut Raden, kondisi tersebut harus menjadi pertimbangan serius agar kebijakan pembiayaan pembangunan hari ini tidak justru mempersempit ruang fiskal pemerintahan berikutnya.

“Jangan sampai pinjaman delapan tahun kemudian diwariskan kepada wali kota berikutnya tanpa perhitungan yang matang. Pemerintahan selanjutnya tentu memiliki program dan kebutuhan masyarakat yang juga harus dibiayai,” tegasnya.

Ia pun meminta Pemkot Sukabumi menyampaikan kajian secara komprehensif kepada DPRD. Kajian tersebut, kata dia, setidaknya harus mencakup proyeksi PAD, kemampuan APBD, besaran cicilan pokok dan kewajiban lainnya, hingga dampaknya terhadap ruang fiskal daerah.

Raden menekankan, pinjaman daerah seharusnya digunakan sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi jalan keluar atas keterbatasan anggaran.

“Yang harus menjadi perhatian bukan hanya berapa besar uang yang bisa diperoleh dari pinjaman, tetapi bagaimana kewajiban itu dibayar. Kalau sumber pembayarannya PAD, harus ada target dan strategi peningkatan PAD yang jelas,” ujarnya.

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Raden, akan mencermati seluruh dokumen dan kajian yang disampaikan pemerintah sebelum menentukan sikap terhadap rencana pinjaman tersebut.

Ia kembali mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru mengambil pembiayaan tanpa memastikan kemampuan fiskal daerah.

“Silakan pembangunan dikejar melalui pinjaman, tetapi jangan sampai hari ini kita membangun dengan utang, kemudian tiga, lima, atau delapan tahun ke depan APBD justru terbebani karena PAD tidak mampu menutup kewajiban,” pungkasnya.

The post DPRD Soroti Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi, Kang Raden: Jangan Asal Ngutang first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *