
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan rencana penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pesona Pariwisata akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, dan kinerja perusahaan.
Penjelasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas saat mewakili Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (11/8/2026).
Rapat tersebut membahas jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
Baca Juga: Karnaval Meriahkan Pembukaan Pesta Rakyat Pakidulan di Sagaranten
Sebelumnya, sejumlah fraksi DPRD memberikan catatan dan pertanyaan terkait rencana penyertaan modal, termasuk mengenai dasar perencanaan, penggunaan anggaran, kinerja perusahaan, hingga manfaat yang akan diperoleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Melalui jawaban tertulis yang disampaikan dalam paripurna, Bupati Sukabumi mengapresiasi pandangan Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP sebagai bahan penyempurnaan kebijakan.
Pemkab Sukabumi menjelaskan penyertaan modal tersebut diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan Perumda Pesona Pariwisata, termasuk mendukung revitalisasi aset dan pengembangan destinasi wisata yang dikelola perusahaan.
Baca Juga: Polres Sukabumi Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla Jelang Musim Kemarau
Namun, pemerintah daerah menegaskan tambahan modal tidak akan diberikan sekaligus.
“Pemberian modal akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, analisis investasi, serta capaian kinerja perusahaan. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala dan terukur,” terang Bupati dalam jawaban tertulisnya.
Penjelasan tersebut sekaligus menjadi jawaban pemerintah daerah terhadap perhatian DPRD mengenai kondisi fiskal Kabupaten Sukabumi yang terbatas.
Selain mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, Pemkab Sukabumi menyatakan setiap pemberian modal harus didasarkan pada analisis investasi dan capaian kinerja perusahaan.
Baca Juga: DPRD Soroti Rencana Pinjaman Pemkot Sukabumi, Kang Raden: Jangan Asal Ngutang
Pemerintah daerah juga menekankan pembenahan tata kelola sebagai bagian penting dalam penguatan Perumda Pesona Pariwisata.
Prinsip good corporate governance (GCG) akan menjadi salah satu dasar pengelolaan perusahaan agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian Pemkab Sukabumi dalam pengembangan Perumda Pesona Pariwisata.
Pemerintah daerah membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mendukung pengembangan destinasi wisata sekaligus meningkatkan profesionalisme pengelolaan sektor pariwisata.
Baca Juga: Mahasiswa STAI Palabuhanratu Edukasi Bahaya Bullying kepada Anak PAUD di Sagaranten
Pemkab Sukabumi berharap penyertaan modal tidak hanya berdampak terhadap keberlangsungan perusahaan daerah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Dampak tersebut antara lain diharapkan terlihat melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas UMKM di sekitar kawasan wisata, pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyertaan modal daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandas Bupati.
Dengan jawaban tersebut, pembahasan Raperda penyertaan modal Perumda Pesona Pariwisata akan menjadi bagian dari proses DPRD dan Pemkab Sukabumi dalam memastikan kebijakan penambahan modal memiliki dasar perencanaan, mekanisme evaluasi, serta manfaat yang dapat diukur.
The post Pemkab Sukabumi Jawab Sorotan DPRD soal Modal Perumda Pesona Pariwisata first appeared on Sukabumi Ku.




