
INILAHSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan lima koridor jalan prioritas untuk mendapatkan penanganan dari pemerintah pusat. Usulan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat peningkatan kemantapan jalan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan konektivitas antarwilayah.
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan panjang jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten mencapai 1.347,555 kilometer. Kondisi dan panjang jaringan jalan itu membutuhkan dukungan penanganan agar tingkat kemantapan jalan dapat terus ditingkatkan.
“Untuk mengejar target kemantapan jalan 62,41 persen pada 2025, kami mengusulkan penanganan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD),” kata Uus.
Lima koridor yang diusulkan kepada pemerintah pusat meliputi Bagbagan-Tegalbuleud, Sagaranten-Curugkembar, Jampangkulon-Ciguyang, Parungkuda-Kalapanunggal-Cianten-Tenjoayu, serta Sukaraja-Cireunghas-Gegerbitung.
Menurut Uus, pengusulan lima koridor ini juga diarahkan untuk menunjang Proyek Strategis Nasional (PSN) dan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat di wilayah Kabupaten Sukabumi. Penanganan jalan pada sejumlah koridor strategis dinilai penting untuk memperlancar mobilitas masyarakat serta distribusi barang dan hasil pertanian.
Selain infrastruktur jalan, Pemkab Sukabumi juga mendorong penanganan jaringan irigasi. Infrastruktur ini memiliki peran penting dalam mendukung sektor pertanian dan target swasembada pangan.
“Usulan ini kami harapkan dapat mendukung program pembangunan di wilayah Sukabumi, termasuk Proyek Strategis Nasional dan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Uus. (Adv)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Lima Koridor Jalan Sukabumi Diusulkan ke Pusat, Dinas PU Kejar Perbaikan Infrastruktur first appeared on Inilah Sukabumi.




