SUKABUMI – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia menyampaikan informasi terkini terkait harga buyback emas batangan 24 karat.
Pada perdagangan hari ini, Selasa (2/9/2025), harga buyback emas batangan Antam tercatat sebesar Rp1.856.000 per gram, atau mengalami penyesuaian turun sebesar Rp2.000 dibandingkan harga sebelumnya Rp1.858.000 per gram.
Transaksi buyback emas Antam hanya berlaku bagi emas batangan bersertifikat London Bullion Market Association (LBMA) yang diterbitkan resmi oleh perusahaan. Dengan sertifikasi internasional tersebut, emas batangan Antam LM diakui secara global, di mana harga jual kembali mengikuti pergerakan pasar emas dunia.
Harga buyback berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi. Buyback merupakan transaksi penjualan kembali emas batangan, logam mulia, maupun perhiasan kepada Antam. Umumnya, harga buyback lebih rendah dibanding harga jual, namun tetap memberikan peluang keuntungan apabila terdapat selisih positif dari harga beli sebelumnya.
Sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback.
Selain itu, sesuai PMK No 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Oleh karena itu, para pelanggan diimbau memastikan kelengkapan serta kesesuaian data identitas sebelum melakukan transaksi buyback.
PT Aneka Tambang Tbk berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dan mitra usaha, serta menghadirkan produk emas batangan dengan kualitas internasional yang terpercaya.(Sei)
The post Harga Emas Antam, Turun Jadi Rp1.856.000 per Gram Selasa 2 September 2025 first appeared on Inilah Sukabumi.