Begini Kronologi Lengkap Pasien Keluhkan Sakit Mata hingga Diduga Menerima Obat Kulit di Puskesmas Kota Sukabumi

SUKABUMI — Kasus yang dialami A.K., warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, bermula ketika pasien mendatangi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan setelah mengalami keluhan pada bagian dalam mata.

Kedatangan A.K. ke fasilitas pelayanan kesehatan tersebut awalnya bertujuan untuk mendapatkan penanganan atas keluhan yang dirasakan pada matanya.

Setelah tiba, A.K. kemudian mengikuti proses pelayanan dan menjalani pemeriksaan oleh tenaga kesehatan. Dalam pemeriksaan tersebut, pasien menyampaikan keluhan terkait rasa sakit yang dirasakan pada bagian dalam mata.

Setelah pemeriksaan selesai, A.K. kemudian diarahkan untuk mendapatkan obat sesuai dengan pelayanan yang diberikan.

Namun, persoalan mulai diketahui ketika obat yang diterima pasien ternyata disebut berupa salep yang diperuntukkan untuk penggunaan pada kulit.

Pemberian obat tersebut kemudian menimbulkan kebingungan karena keluhan yang sejak awal disampaikan A.K. berkaitan dengan bagian dalam mata, sementara obat yang diterima disebut merupakan obat untuk pemakaian pada kulit.

Kondisi itu kemudian menjadi perhatian keluarga dan pihak yang mengetahui kejadian tersebut. Pasalnya, muncul pertanyaan mengenai bagaimana proses pemberian obat tersebut bisa terjadi.

Apakah sejak awal dokter atau tenaga medis memang meresepkan obat tersebut, atau terdapat perbedaan antara resep dengan obat yang akhirnya diberikan kepada pasien.

Ketua Gerakan Prima Sukabumi, Danial Fadhillah, mengatakan kronologi sejak awal kedatangan A.K. perlu diperiksa secara menyeluruh untuk mengetahui titik persoalannya.

Menurut Danial, penelusuran tidak boleh hanya berhenti pada fakta bahwa pasien menerima salep untuk kulit. Seluruh tahapan pelayanan harus dilihat secara berurutan.

Mulai dari keluhan yang disampaikan pasien ketika datang, pemeriksaan yang dilakukan tenaga kesehatan, hasil pemeriksaan dan diagnosis, kemudian resep yang dibuat hingga proses pengambilan serta penyerahan obat kepada pasien.

“Harus dilihat dari awal. Pasien datang mengeluhkan sakit di bagian dalam mata, kemudian diperiksa. Setelah itu apa diagnosisnya, obat apa yang diresepkan dan obat apa yang akhirnya diberikan kepada pasien. Semua tahapan itu harus jelas,” ujar Danial.

Ia menilai, apabila nantinya ditemukan perbedaan antara obat yang diresepkan dengan obat yang diterima pasien, maka perlu ditelusuri pada tahap mana ketidaksesuaian tersebut terjadi.

Begitu pula apabila obat yang diberikan ternyata memang sesuai dengan resep, maka harus dijelaskan dasar pemeriksaan dan pertimbangan medis pemberian obat tersebut kepada pasien yang mengeluhkan sakit pada bagian dalam mata.

Danial juga meminta pihak fasilitas pelayanan kesehatan tidak mengabaikan kondisi A.K. dan memastikan pasien mendapatkan pemeriksaan serta tindak lanjut apabila mengalami keluhan setelah menerima obat tersebut.

Menurutnya, keterbukaan mengenai kronologi sangat penting agar persoalan tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak.

“Jangan langsung menyimpulkan kesalahan ada di satu pihak. Tetapi kronologi dari pasien datang sampai obat diterima harus dibuka. Dari situ baru bisa diketahui apakah persoalannya terjadi saat pemeriksaan, penulisan resep, verifikasi resep, penyiapan obat atau saat obat diserahkan,” tegasnya.

Danial berharap pihak fasilitas pelayanan kesehatan segera memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut, termasuk menjelaskan hasil pemeriksaan A.K., diagnosis yang diberikan, obat yang diresepkan serta prosedur penyerahan obat kepada pasien.

Ia menegaskan, persoalan ini harus menjadi evaluasi pelayanan apabila nantinya terbukti terjadi ketidaksesuaian.

“Yang paling penting adalah keselamatan pasien. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kepada pasien lain,” pungkasnya.

The post Begini Kronologi Lengkap Pasien Keluhkan Sakit Mata hingga Diduga Menerima Obat Kulit di Puskesmas Kota Sukabumi first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *