
SUKABUMI – Persoalan pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat menjadi sorotan tajam dalam Hearing Dialog Komisi III DPRD Kota Sukabumi bersama BPKPD, Bappeda, Dinas Kesehatan Dinas Sosial, BPS dan BPJS Kesehatan, Selasa (15/9/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PPP, Fajar Kontara, melontarkan kritik keras terkait pelayanan kesehatan masyarakat, terutama menyangkut ketersediaan anggaran dan koordinasi antarinstansi.
Fajar menegaskan, masyarakat tidak ingin dipusingkan dengan istilah Universal Health Coverage (UHC), non-UHC maupun persoalan teknis penganggaran. Menurutnya, kebutuhan warga ketika sakit sangat sederhana, yakni mendapatkan pelayanan kesehatan dan pengobatan.
“Masyarakat mah enggak tahu anggaran enggak ada. Masyarakat mah enggak tahu UHC atau non-UHC. Masyarakat mah yang pengin tahunya, pas sakit jadi cageur (sembuh), diobatan,” tegas Fajar dalam rapat.
Menurutnya, persoalan jaminan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah. Karena itu, keterbatasan anggaran tidak semestinya menjadi alasan yang membuat masyarakat kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan.
“Ini kan PR kita semua, tanggung jawab kita semua sebagai pemerintah,” ujarnya.
Fajar juga mempertanyakan alasan keterbatasan anggaran untuk jaminan kesehatan di tengah adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.
“Tadi bilang anggaran enggak ada, bukankah PAD naik teu? Naik sebenarnya. Tapi anggaran enggak ada, ke mana caritana?” kata Fajar.
Ia meminta pemerintah daerah tidak menganggap persoalan jaminan kesehatan sebagai perkara biasa. Menurutnya, kesehatan masyarakat menyangkut kebutuhan dasar yang harus mendapatkan perhatian serius dalam kebijakan pemerintah daerah.
“Jadi untuk jaminan kesehatan mah jangan dianggap main-main. Ini tugas kita semua, Bu, Pak di sini,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan anggaran, Fajar juga menyinggung pentingnya sinkronisasi antarlembaga yang hadir dalam rapat tersebut.
Ia mengaku melihat adanya perbedaan respons antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan ketika pembahasan mengenai jaminan kesehatan masyarakat berlangsung.
“Saya sempat ngelihat juga Pak Kadis Dinsos agak sedikit gimana gitu pada saat pernyataan dari Bu Kadis Dinkes. Seakan tidak singkron,” ungkapnya.
Fajar menduga kondisi tersebut kemungkinan terjadi karena adanya miskomunikasi antarinstansi. Namun, ia menilai hal tersebut harus segera diperbaiki agar tidak berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.
“Mungkin ada miskomunikasi atau seperti apa. Jadi, ya, sekarang tugas kita, PR kita semua,” katanya.
Dalam hearing tersebut, Komisi III DPRD Kota Sukabumi mempertemukan sejumlah pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan jaminan kesehatan masyarakat, di antaranya BPKPD, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPS dan BPJS Kesehatan.
Fajar menekankan bahwa seluruh pihak harus memiliki komitmen yang sama agar tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi maupun pembiayaan.
“Jangan ada lagi warga…” kata Fajar, sebelum pernyataannya berlanjut pada penegasan pentingnya pemerintah memastikan hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Menurut Fajar, forum hearing tersebut seharusnya menjadi momentum untuk mencari solusi konkret, bukan sekadar membahas persoalan teknis mengenai status kepesertaan maupun ketersediaan anggaran.
Pasalnya, bagi masyarakat, persoalan kesehatan tidak bisa ditunda. Ketika warga membutuhkan pengobatan, pemerintah harus hadir memberikan kepastian pelayanan.
The post Anggota Komisi III DPRD Sukabumi Ngamuk Soal Jaminan Kesehatan: Warga Tak Tahu UHC, yang Mereka Tahu Ingin Diobati first appeared on Sukabumi Ku.



